Anggaran Seragam Gratis Kota Malang Dipangkas, Hanya untuk Siswa Miskin

Anggaran Seragam Gratis Kota Malang Dipangkas, Hanya untuk Siswa Miskin

Muhammad Aminudin - detikJatim
Sabtu, 02 Mei 2026 19:30 WIB
Ilustrasi seragam SMP.
Foto: Ilustrasi seragam SMP. (Foto: internet/pixabay)
Kota Malang -

Kabar kurang menyenangkan datang untuk para orang tua siswa baru di Kota Malang. Program seragam gratis yang sebelumnya dinikmati secara luas, kini resmi dipangkas.

Pemerintah Kota (Pemkot) Malang melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) memastikan bantuan tersebut kini hanya dikhususkan bagi siswa dari keluarga prasejahtera atau miskin. Langkah ini diambil menyusul adanya instruksi langsung dari Wali Kota Malang Wahyu Hidayat, guna melakukan efisiensi anggaran daerah.

Akibat kebijakan tersebut, alokasi dana untuk seragam gratis merosot tajam dari Rp 6 miliar pada tahun 2025 menjadi hanya Rp 1,5 miliar untuk tahun ajaran baru 2026.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kepala Disdikbud Kota Malang, Suwarjana menjelaskan, mekanisme penyaluran bantuan akan dimulai setelah proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tuntas.

ADVERTISEMENT

Program ini tetap menyasar siswa kelas 1 SD dan kelas 7 SMP, namun dengan kriteria yang jauh lebih ketat.

"Setelah siswa diterima di sekolah, nanti pihak sekolah yang akan mengusulkan nama-nama penerima seragam gratis," ujar Suwarjana kepada wartawan, Sabtu (2/5/2026).

Pihak sekolah memiliki peran vital dalam pendataan awal. Meski begitu, Suwarjana menegaskan bahwa proses verifikasi tidak dilakukan sembarangan karena harus mengacu pada data resmi Dinas Sosial (Dinsos), termasuk klasifikasi desil kesejahteraan.

Hal ini dilakukan sebagai filter utama untuk mencegah penyalahgunaan data di lapangan.

"Sudah ada dasar dari Dinsos, jadi tidak sembarangan. Kami juga yakin masyarakat sekarang sudah semakin sadar, yang mampu tidak akan mengaku tidak mampu," tegas Suwarjana.

Dampak dari pengetatan aturan ini sangat terasa pada proyeksi jumlah penerima. Jika pada tahun 2025 lalu ada sekitar 13 ribu siswa yang mendapat bantuan. Maka pada tahun 2026 ini jumlahnya diprediksi menyusut drastis menjadi hanya berkisar antara 2.500 hingga 3.000 siswa saja.

Tak hanya sekolah negeri, aturan baru ini juga berlaku bagi siswa di sekolah swasta. Terkait penurunan anggaran yang sangat signifikan dari angka Rp6 miliar menjadi Rp 1,5 miliar.

Suwarjana menyebut hal itu sebagai langkah efisiensi yang nyata. Dana tersebut dipangkas demi memastikan bantuan jatuh ke tangan yang benar-benar membutuhkan.

"Ya pasti berkurang, ini bagian dari efisiensi anggaran," terangnya.

Anggota Komisi D DPRD Kota Malang Ginanjar Yoni Wardoyo membenarkan adanya pemangkasan anggaran seragam gratis bagi pelajar di Kota Malang. Meski ada pemotongan anggaran, lanjut Ginanjar, program seragam gratis tetap berjalan. Namun lebih memprioritaskan pelajar kurang mampu.

"Tetap ada program seragam gratis. Fokusnya kepada siswa dengan keluarga tidak mampu," ujarnya terpisah.

Menurut Ginanjar, jika sebelumnya program seragam gratis diberikan kepada seluruh pelajar. Ke depan ada kriteria bagi penerima seragam gratis tersebut.

"Kalau yang awal semua siswa. Saat ini sesuai dengan usulan sekolah, ada kriteria tidak mampu berada di bawah desil 5," pungkas politisi dari Partai Gerindra ini.




(auh/hil)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads