Gerbong mutasi di tubuh Polri kembali bergulir. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan rotasi besar-besaran terhadap 108 personel Perwira Tinggi (Pati) dan Perwira Menengah (Pamen). Di jajaran Polda Jawa Timur, dua jabatan direktur utama mengalami pergantian.
Mutasi ini tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/960/V/KEP./2026 tertanggal 7 Mei 2026. Dua posisi kunci yang bergeser di Polda Jatim adalah Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) dan Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus).
Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Widiatmoko kini menjabat sebagai Penyidik Tindak Pidana Utama TK II Bareskrim Polri. Penggantinya adalah Kombes Roy Hutton Marulamrata Sihombing yang sebelumnya menjabat Dirreskrimsus Polda Jatim.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara jabatan Dirreskrimsus Polda Jatimyang ditinggalkan Kombes Roy Hutton kini diemban oleh Kombes Dodi Ruyatman. Kombes Dodi sebelumnya menjabat sebagai Dirreskrimsus Polda Sulawesi Tenggara (Sultra).
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Jules Abraham Abast, membenarkan adanya mutasi tersebut. Ia menegaskan bahwa pergeseran jabatan merupakan hal wajar dan menjadi bagian dari penyegaran organisasi.
"Mutasi dilakukan untuk pembinaan karier dan peningkatan profesionalisme serta peningkatan kompetensi," ujar Abast kepada detikJatim, Sabtu (9/5/2026).
Abast berharap, dengan adanya wajah baru di jajaran pimpinan reserse, kinerja pelayanan Polda Jatim kepada masyarakat dapat semakin meningkat.
"Personel yang mendapatkan mutasi tentunya akan dapat mengembangkan potensi diri dengan lebih baik untuk menghadapi tantangan tugas, sehingga akan berguna dalam meningkatkan kinerja dan pelayanan Polda Jatim kepada masyarakat," tuturnya.
(ihc/abq)