Situs Adan-Adan di Kecamatan Gurah, Kediri dinilai berpotensi besar dikembangkan sebagai wisata budaya berbasis desa. Selain menyimpan nilai sejarah, keberadaan situs juga diyakini dapat menggerakkan ekonomi masyarakat sekitar.
Kepala Disbudpar Kabupaten Kediri, Mustika Prayitno Adi mengatakan, pengembangan cagar budaya seharusnya bisa memberi manfaat langsung bagi masyarakat.
"Undang-undang mengamanatkan bahwa cagar budaya bisa dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat," jelas Mustika kepada detikJatim, Senin (11/5/5026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Mustika, pengembangan budaya dapat menjadi pintu masuk tumbuhnya sektor pariwisata dan ekonomi kreatif desa.
Ia mencontohkan sejumlah situs budaya di Kabupaten Kediri yang berkembang karena keterlibatan masyarakat, seperti Situs Calon Arang.
"Awalnya hanya kumpulan batu, lalu berkembang jadi kirab budaya, upacara adat, sampai muncul bazar. Ekonomi masyarakat akhirnya ikut bergerak," jelas Mustika.
Hal serupa diharapkan bisa terjadi di kawasan Situs Adan-Adan. Menurutnya, desa perlu lebih kreatif melihat potensi sejarah yang dimiliki.
"Harus berpikir out of the box. Kalau ada acara budaya, bazar, lalu mengundang banyak orang, ekonomi pasti berputar," ungkapnya.
Saat ini sejumlah temuan hasil ekskavasi masih dibiarkan berada di kawasan situs dan tidak dipindahkan ke museum. Langkah itu sengaja dilakukan agar masyarakat desa tetap memiliki keterikatan dengan warisan budaya di wilayahnya.
"Kami berharap desa bisa berdaya dengan potensi yang dimiliki. Jadi tidak semuanya harus dibawa ke museum," jelas Mustika.
Ia menambahkan, pelestarian situs tidak hanya soal menjaga benda bersejarah, tetapi juga bagaimana warisan budaya tersebut dapat memberi dampak sosial dan ekonomi bagi masyarakat sekitar.
(auh/dpe)
