Kecelakaan maut terjadi di perempatan Gedangan, Sidoarjo tepatnya di Jalan Raya Ahmad Yani, Desa Gedangan, Sabtu (16/5/2026) sore. Dua bocah perempuan meninggal dunia usai sepeda motor yang mereka tumpangi terlindas truk molen.
Korban diketahui berinisial AF (13) dan LF (10), warga Tebel Barat, Gedangan, Sidoarjo. Keduanya mengalami luka berat dan meninggal dunia saat menjalani penanganan di fasilitas kesehatan.
Kasatlantas Polresta Sidoarjo AKP Yudhi Anugrah Putra mengatakan, kecelakaan terjadi sekitar pukul 16.20 WIB. Peristiwa itu melibatkan sepeda motor Honda BeAT bernopol W 3872 NEU dan truk Hino bernopol B 9489 BIA.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sepeda motor Honda BeAT yang dikendarai AF berjalan dari arah selatan ke utara. Saat berusaha mendahului dari sisi kiri diduga tidak terdapat cukup ruang sehingga terpleset karena kondisi jalan yang tidak rata antara bahu jalan dan badan jalan," kata Yudhi kepada detikJatim, Minggu (17/5/2026).
Menurut Yudhi, motor korban kemudian terjatuh ke kanan hingga kedua korban terlindas roda belakang kiri truk yang dikemudikan MA (25), warga Medan, Sumatera Utara, yang melaju searah di belakangnya.
"Pengendara dan yang dibonceng mengalami luka berat kemudian meninggal dunia," ujarnya.
Petugas Unit Gakkum Satlantas Polresta Sidoarjo yang menerima laporan langsung menuju lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan barang bukti, dan memeriksa sejumlah saksi.
Yudhi mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat berkendara serta mematuhi aturan lalu lintas demi mencegah kecelakaan serupa terulang kembali.
Ia juga meminta para orang tua untuk tidak membiarkan anak di bawah umur mengendarai kendaraan bermotor di jalan raya.
"Kami mengimbau kepada orang tua agar menjaga anak-anaknya untuk tidak berkendara apabila belum cukup umur," tegasnya.
Selain itu, pihaknya juga mengingatkan seluruh pengguna jalan agar selalu menggunakan helm serta melengkapi surat kendaraan seperti SIM dan STNK saat berkendara.
"Pengendara diharapkan selalu menjaga konsentrasi dan memberi tanda saat akan pindah jalur atau mendahului kendaraan lain guna menghindari kecelakaan lalu lintas," pungkasnya.
Saat ini kasus kecelakaan tersebut masih dalam penanganan Unit Gakkum Satlantas Polresta Sidoarjo untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
(ihc/hil)
