Sejumlah warga Surabaya masih nekat mencuci rumen atau isi perut hewan kurban di sungai usai salat Idul Adha. Padahal, Pemkot Surabaya telah melarang aktivitas tersebut karena dapat mencemari lingkungan.
Pantauan detikJatim di kawasan Taman Asreboyo, Ngagel, Surabaya, menunjukkan masih ada warga yang santai mencuci rumen di pinggir Sungai Kalimas. Bahkan beberapa di antaranya tampak turun langsung ke sungai saat membersihkan isi perut sapi.
Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Surabaya M Fikser mengatakan, pihaknya menemukan empat kelompok warga yang melakukan pembersihan rumen di sungai saat patroli di kawasan Wonokromo dan Ngagel.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita menemukan ada empat kelompok yang melakukan pembersihan dan terindikasi ada yang membuang rumen ke sungai Surabaya. Satu di antaranya buang darah, tiga rumennya dimasukkan ke glanssing dan cuci di sungai, dagingnya jadi terkontaminasi dengan air yang tidak bersih," kata M Fikser, Rabu (27/5/2026).
Selain itu, DLH juga memberikan sanksi tindak pidana ringan (Tipiring) kepada satu pihak. Sebab membuang limbah kurban ke saluran dan langsung ke sungai.
"Penindakan satu kelompok ya, KTP-nya kita ambil, kita buat tipiring. Karena ketika dia melakukan pemotongan langsung buangnya (limbah darah kurban) ke saluran, dan saluran itu langsung masuk ke sungai," jelasnya.
Pada limbah darah hewan kurban, DLH meminta untuk tidak langsung dibuang. Dapat ditaruh plastik atau wadah sampai darah membeku.
"Kalau sudah beku ditaruh glangsing, nanti kita bawa. Nah, kalau yang ini tidak. Dia tidak ada semacam proses penyaringan atau proses pembekuan, langsung darah cairnya langsung mengalir ke Sungai Surabaya," ujarnya.
Fikser mengatakan, nominal denda maksimal Rp 50 juta. Namun berapa besaran denda, nantinya akan diputuskan oleh hakim.
"Kita tidak lakukan denda di tempat, tapi kita akan denda untuk ikut tipiring di pengadilan. Biar mereka merasakan proses tipiringnya yang panjang di pengadilan. Kalau denda maksimal pelanggaran Perda kan Rp 50 juta," pungkasnya.
(auh/abq)