Semburan lumpur Lapindo terjadi 20 tahun lalu, tepatnya sejak 29 Mei 2006. Dampak bencana itu masih dirasakan oleh warga di sekitar tanggul penahan lumpur, khususnya di wilayah Kecamatan Porong, Jabon, dan Tanggulangin.
Selain kehilangan rumah, harta benda dan mata pencaharian, warga juga dihadapkan dengan kondisi penurunan tanah atau land subsidence di sekitar area tanggul penahan lumpur Lapindo. Kondisi itu terlihat di titik 21 tanggul penahan lumpur, tepatnya di Kelurahan Siring, Kecamatan Porong.
Terdapat 2 bangunan rumah warga tampak amblas dan miring akibat tanah yang terus mengalami penurunan. Salah satu warga Kelurahan Siring, Marwan (65) mengatakan 2 rumah tersebut berada di RT 11, RW 2, Kelurahan Siring.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Marwan menjelaskan bahwa kondisi rumah tersebut saat ini telah rusak dan tidak terawat karena sudah lama ditinggalkan oleh pemiliknya.
"Di Kelurahan Siring ada 2 rumah yang dulu mau dijual pemiliknya dengan harga tinggi. Akhirnya tidak dibeli dan sekarang kondisinya miring," ujar Marwan kepada detikJatim, Jumat (29/5/2026).
Marwan menjelaskan bahwa bagian belakang rumah terlihat mengalami penurunan cukup parah hingga sekitar satu meter. Bahkan, rumah yang dulunya bertingkat dua kini tampak amblas.
"Terutama bagian belakang rumah itu turun sekitar satu meter. Dulu rumahnya lantai dua," jelasnya.
Hal senada disampaikan Sastro, warga korban lumpur Lapindo lainnya. Ia membenarkan bahwa tanah di sekitar tanggul penahan lumpur terus mengalami penurunan sejak dua dekade terakhir.
"Penurunan tanah di sekitar tanggul ini memang terjadi. Selama 20 tahun hampir turun sekitar satu meter," ujar Sastro.
Menurut Sastro, dua rumah yang kini terlihat miring tersebut dulunya milik warga Kelurahan Siring yang ingin menjual rumah dengan harga tinggi. Namun permintaan itu disebut tidak disetujui pihak Minarak Lapindo.
"Informasinya dulu rumah itu mau dijual dengan harga tinggi, tapi tidak disetujui Minarak Lapindo," pungkasnya.
(abq/dpe)