Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta semua kepala daerah berhenti merekrut tenaga honorer baru. Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak memastikan tidak ada perekrutan tenaga honorer di Pemprov Jatim.
"Kebetulan saya ikut rapat di Komisi II DPR RI kemarin, dan memang kalau di Pemprov Jatim sudah beberapa tahun ini tidak melakukan perekrutan tenaga honorer," kata Emil usai membuka Expo Konstruksi di Grand City Surabaya, Selasa (9/6/2026).
Emil yang didampingi oleh Kepala Dinas PU Cipta Karya I Nyoman Gunadi lantas bertanya apakah di Dinas PU Cipta Karya ada perekrutan honorer? "Pak apa ada mengambil tenaga honorer setahun terakhir ini Pak Nyoman?" Tanya Emil yang kemudian dijawab Nyoman "Tidak ada Pak Wagub,".
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Nggak ada, jadi teman-teman penambahan honorer sudah tidak boleh ya," tambah Emil.
Mantan Bupati Trenggalek ini mengatakan fokus Pemprov Jatim saat ini adalah memastikan tenaga honorer yang sudah bekerja bertahun-tahun agar segera menjadi PPPK atau PPPK Paruh Waktu.
"Jadi fokus kita kemarin adalah penerimaan PPPK baik yang baru maupun konversi dari sebelumnya berstatus honorer menjadi PPPK itu yang sesuai kebijakan Kemenpan RB," terangnya.
"Jadi kita dari awal senantiasa taat kepada aturan yang berlaku, undang-undang yang berlaku terkait aparatur sipil negara (ASN)," tandasnya.
Dilansir BeritaKliknews, Komisi II DPR RI menggelar rapat kerja dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian membahas PPPK dan tenaga honorer. Tito meminta semua kepala daerah berhenti merekrut tenaga honorer baru.
Tito mulanya menyampaikan mayoritas pemerintah daerah sudah melebihi belanja pegawai 30% seperti yang diatur pada UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. Dia menyebutkan harus ada upaya yang dilakukan pemerintah daerah untuk menekan ini.
"Jadi tadi saya sudah sampaikan ini yang berapa daerah yang di atas berapa ini yang di bawah, artinya dominan sudah di atas 30%. Kemudian, apa eh langkah-langkah yang harus kita lakukan? Kalau kami melihat kita melihat porsi pendapatan dan belanja, maka harus ada upaya di tingkat belanja pada level pada postur belanja dan ada upaya pada postur pendapatan. Supaya 30% belanja pegawai ini tidak melampaui dari APBD yang ada," kata Tito dalam rapat di DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (8/6/2026).
Tito mengatakan salah satu hal yang bisa dilakukan semua pemda ialah mengurangi pegawai atau menahan pegawai. Salah satunya, menurut dia, jangan ada lagi rekrutmen baru.
"Di belanja, di postur belanja, ya opsinya nomor satu adalah eh mengurangi pegawai atau menahan pegawai. Artinya, tidak ada rekrutmen baru, apalagi tenaga honorer. Honorer sudah dimoratorium. Ini mohon betul untuk seluruh kepala daerah ya. Harus tegas tidak ada tenaga honorer baru," ucap dia.
(auh/abq)