Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jawa Timur mulai mengintensifkan langkah antisipasi menghadapi musim kemarau 2026 yang diperkirakan lebih kering akibat fenomena El Nino. Selain ancaman kekeringan, sejumlah wilayah di Jatim juga diwaspadai rawan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Kepala Pelaksana BPBD Jatim Gatot Soebroto mengatakan, berdasarkan pengalaman tahun 2025, sebanyak 18 dari 38 kabupaten/kota di Jatim menetapkan status kedaruratan akibat kekeringan dan karhutla. Dampak kekeringan tercatat terjadi di 12 kabupaten.
"Dampak (kekeringan) terjadi pada 12 kabupaten, dilakukan dropping air bersih dan bantuan tandon air 1000 PCS ke lokasi terdampak," kata Gatot dalam keterangannya, Kamis (11/6/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Terkait kerusakan karhutla, Gatot menyebutkan ada 13 kabupaten terdampak lahan dengan luasan sekitar 44,3 Ha dan 3 Kabupaten terdampak hutan dengan luasan sekitar 10,2 Ha.
Terkait peta dan musim kemarau tahun 2026, Gatot menjelaskan awal musim kemarau di sebagian wilayah di Jatim dimulai sejak April 2026. Sementara puncak musim kemarau akan terjadi estimasi Juli sampai Agustus 2026.
"Berdasarkan prediksi BMKG bahwa kekeringan di wilayah Jatim pada tahun 2026 berpotensi lebih kering karena adanya El-Nino," ujarnya.
Sejumlah kawasan pegunungan dan hutan konservasi menjadi perhatian khusus karena memiliki tingkat kerawanan tinggi terhadap kebakaran. Salah satunya kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) yang diprediksi mengalami kondisi sangat kering saat kemarau.
Selain itu, Taman Hutan Raya (Tahura) Raden Soerjo juga masuk kategori rawan karena memiliki wilayah yang luas, medan terjal, angin kencang, serta riwayat kebakaran besar.
"Gunung Lawu di Nganjuk dan Magetan, vegetasi kering, jalur pendakian, sisi timur sangat rawan. Gunung lainnya seperti Argopuro, Ijen, Kelud, dan Penanggungan (juga dinilai akan mengalami suhu kering)," ungkapnya.
Menurut Gatot, kebakaran hutan dan lahan umumnya dipicu oleh faktor manusia, seperti pembukaan lahan dan kelalaian. Sementara faktor alam dipengaruhi kondisi cuaca kering dan gesekan vegetasi.
Untuk mengantisipasi hal tersebut, BPBD Jatim melakukan berbagai langkah mitigasi, mulai pemantauan hotspot, pembentukan Satgas Karhutla, hingga koordinasi penanganan melalui water bombing bersama instansi terkait.
Ia menambahkan, luas kawasan hutan di Jawa Timur saat ini berkisar antara 1,07 juta hingga 1,24 juta hektare. Namun dalam satu dekade terakhir, kawasan hutan mengalami penyusutan sekitar 125 ribu hektare.
Menurut Gatot, salah satu tantangan besar yang dihadapi saat ini adalah deforestasi yang berdampak pada meningkatnya risiko bencana dan kebakaran hutan.
"Upaya dan solusi rehabilitasi hutan dan lahan, serta perhutanan sosial," bebernya.
Sedangkan, data dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Jatim menjabarkan peringatan dini dan langkah-langkah kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana kekeringan dan kebakaran hutan dan lahan tahun 2026. Prediksi BMKG menyebutkan awal musim kemarau terjadi di beberapa wilayah mulai April 2026, dengan intensitas yang lebih kering karena fenomena El-Nino.
"Perkiraan Potensi Terdampak Kekeringan Jatim, data perbandingan 2022 ada 917 desa, 2023 ada 877 desa, 2024 ada 819 desa, 2025 ada 129 Desa di 12 Kabupaten, potensi 2026 sekitar 916 Desa di 29 Kabupaten," imbuhnya.
Wilayah Jatim diprediksi mengalami peningkatan dampak kekeringan pada di tahun 2026 ini. Untuk penetapan status kekeringan, lanjut Gatot, 7 Kabupaten disebut berstatus siaga darurat. Diantaranya Bondowoso, Lamongan, Banyuwangi, Lumajang, Bangkalan, Blitar, dan Pasuruan.
"7 Kabupaten telah menetapkan status Siaga Kekeringan di wilayahnya," paparnya.
Gatot menegaskan peta di Jatim yang menunjukkan wilayah yang sudah dropping air bersih adalah Bondowoso. Di sana, terdapat 4 Kecamatan, 4 Desa, 19 Dusun, 5 RT, dan 777 KK 774
Meski begitu, Gatot menyatakan bahwa pihaknya telah memiliki rencana strategi penanganan darurat bencana kekeringan dan karhutla. Diantaranya dengan penetapan status kedaruratan kekeringan dan karhutla melalui rapat koordinasi teknis dengan dinas atau OPD terkait serta BPBD Kabupaten atau kota di Jatim. Lalu, melaksanakan apel siaga gabungan pengendalian kebakaran hutan dan lahan.
(auh/abq)