Yakuza Maneges membongkar dugaan pelecehan terhadap santri di sebuah pondok pesantren wilayah Bululawang, Kabupaten Malang. Pelaku adalah pimpinan ponpes dan sudah melakukan dugaan pencabulan selama 20 tahun.
Hal itu disampaikan tim hukum Yakuza Maneges M Zakki di sela melaporkan oknum kiai berinisial TJT ke Polres Malang, Sabtu (13/6/2026) sore.
"Ada perbuatan yang bahasanya itu disetubuhi, tapi 20 tahun yang lalu. Jadi perkara di lembaga ini dari pengasuh ini sudah melakukan dari 25 tahun yang lalu," ungkap Zakki kepada wartawan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Zakki mengatakan, selama puluhan tahun dugaan praktik Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) yang dilakukan pelaku dapat terkubur rapat-rapat.
Sebab, korban tak satupun berani untuk melapor. Hal itu dikarenakan pelaku memanfaatkan kuasanya untuk bisa memperdaya korban.
"Cuma baru ter-blow up sekarang. Karena selama ini tidak ada yang berani speak up," tegasnya.
Menurut Zakki, langkah Yakuza Maneges membongkar dugaan pencabulan ini berawal dari pengaduan korban dan keluarga. Setidaknya ada empat korban yang telah mengaku telah dilecehkan oleh pelaku.
"Yang sekarang kami bawa sebagai korban mengaku telah dilecehkan, misalnya diraba, atau disuruh melakukan perbuatan mesum demi kepuasan pelaku," tuturnya.
Zakki juga menambahkan empat korban yang didampingi Yakuza Maneges melapor ke Polres Malang mayoritas santri dengan usia masih di bawah umur.
Pihaknya pun menilai perbuatan pelaku dapat dikategorikan sebagai bentuk kejahatan luar biasa.
"Karena korbannya adalah anak, ini termasuk extraordinary crime. Kita harus mengawal ini," tegasnya.
Zakki menyebut bahwa langkah Yakuza Maneges bukan semata hanya mengandalkan otot ataupun pengaruh. Melainkan juga disertai bukti yang cukup terkait adanya dugaan pidana kekerasan seksual.
"Kami tidak sembrono, tim Yakuza Manages tidak sembrono, untuk melaporkan seseorang kalau tidak pegang bukti. Sesuai Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang TPKS 1 korban dan 1 alat bukti itu sudah cukup," pungkasnya.
Sebelumnya, Yakuza Maneges membongkar dugaan pelecehan terhadap santri di sebuah pondok pesantren wilayah Bululawang, Kabupaten Malang. Kasus itu pun langsung dilaporkan ke Polres Malang.
Kehadiran rombongan Yakuza Maneges ke Polres Malang dipimpin langsung Thuba Topo Broto Maneges atau akrab disapa dengan Gus Thuba. Mereka mendatangi Satuan Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (Satres PPA) dan Satuan Reserse Perlindungan Pekerja dan Orang Rentan (Satres PPO) untuk melaporkan dugaan pelecehan melibatkan oknum pemimpin ponpes berinisial T.
Kedatangan Yakuza Maneges bersama Gus Thuba langsung diterima Kasatres PPA dan PPO Polres Malang, AKP Yulistiana Sri Iriana.
(auh/hil)
