2 Kabupaten di Jatim Ini Diprediksi Akan Terancam Kekeringan

2 Kabupaten di Jatim Ini Diprediksi Akan Terancam Kekeringan

Faiq Azmi - detikJatim
Kamis, 18 Jun 2026 20:00 WIB
Kalaksa BPBD Jatim Gatot Soebroto
Kalaksa BPBD Jatim Gatot Soebroto (Foto: Faiq Azmi)
Surabaya -

BPBD Jatim mengungkap sudah ada 8 kabupaten yang menetapkan status siaga kekeringan. Di luar 8 kabupaten itu, wilayah Bojonegoro, Kabupaten Probolinggo, serta wilayah Madura terancam kekeringan.

"Hari ini ada delapan kabupaten yang sudah menetapkan status siaga kekeringan. Di luar delapan kabupaten, ada wilayah lain yang terancam kekeringan yakni Bojonegoro, Kabupaten Probolinggo, dan wilayah-wilayah Madura," kata Kalaksa BPBD Jatim Gatot Soebroto di Surabaya, Kamis (18/6/2026).

Gatot menyebut saat ini di Bojonegoro sudah dilakukan distribusi air bersih di antaranya di Kecamatan Sumberejo dan Kecamatan Ngeraho. Distribusi air bersih juga dilakukan di Kabupaten Probolinggo.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Untuk sementara seperti Probolinggo dan Bojonegoro melakukan dropping air bersih menggunakan APBD Pemkab masing-masing," jelasnya.

ADVERTISEMENT

Lantas mengapa belum mengeluarkan SK Darurat Siaga Kekeringan? Gatot menyebut kondisi di Probolinggo dan Bojonegoro belum terdampak parah kekeringan.

"Jadi baik Probolinggo dan Bojonegoro sebenarnya langganan kekeringan setiap tahunnya. Untuk kewenangan mengeluarkan SK tanggap darurat kekeringan, itu tentu kewenangan daerah masing-masing," jelasnya.

"Memang ini masih di awal musim kemarau, dan beberapa pekan terakhir masih ada hujan lokal, jadi belum pada puncak kekeringan. Sesuai hasil rapat koordinasi yang dipimpin oleh MenkoPolkam, puncak kekeringan diperkirakan terjadi pada Agustus," tambahnya.

Lebih lanjut Gatot memastikan BPBD Jatim akan terus memonitor dampak kekeringan, di antaranya potensi kebakaran hutan.

"Kami waspadai potensi kebakaran hutan, dan kami lakukan monitoring saat ini belum ada titik hutan yang terbakar di Jatim," tandasnya.

Sebelumnya sudah ada 8 kabupaten yang telah mengeluarkan SK Darurat Kekeringan. Ke-8 kabupaten itu yakni Trenggalek, Bangkalan, Bondowoso, Lumajang, Banyuwangi, Lamongan, Kabupaten Probolinggo, dan Kabupaten Blitar.




(faa/abq)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads