Memasuki bulan Muharram 1448 Hijriah, umat Islam dianjurkan memperbanyak amalan sunah, salah satunya dengan menjalankan puasa Tasu'a pada 9 Muharram dan puasa Asyura pada 10 Muharram.
Kedua puasa ini memiliki keutamaan besar karena dicontohkan langsung oleh Rasulullah SAW, bahkan puasa Asyura disebut dapat menghapus dosa-dosa kecil selama setahun yang lalu.
Namun, pada 2026, terdapat perbedaan penetapan awal Muharram antara pemerintah dan Muhammadiyah dengan Nahdlatul Ulama (NU). Akibatnya, jadwal puasa Tasu'a dan Asyura pun tidak sepenuhnya sama. Lantas, kapan puasa Tasu'a 2026 dilaksanakan? Apa dalil, tata cara, dan keutamaannya?
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Apa Itu Puasa Tasu'a?
Dilansir Jatim NU Online, puasa Tasu'a adalah puasa sunah yang dilaksanakan setiap tanggal 9 Muharram, sehari sebelum puasa Asyura pada 10 Muharram. Puasa ini dianjurkan Rasulullah SAW sebagai bentuk penyempurna puasa Asyura.
Puasa Tasu'a juga sekaligus menjadi pembeda antara umat Islam dan kaum Yahudi yang berpuasa pada hari Asyura. Anjuran puasa Tasu'a didasarkan pada hadis riwayat Ahmad berikut.
عَنِ ابْنِ عَبَّاس رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا مَرْفُوعًا: صُومُوا يَوْمَ عَاشُورَاءَ وَخَالِفُوا الْيَهُودَ، صُومُوا يَوْمًا قَبْلَهُ أَوْ يَوْمًا بَعْدَهُ (رواه أحمد)
Artinya: Diriwayatkan dari Ibnu Abbas ra dengan status marfu (Rasulullah bersabda), "Puasalah kalian pada hari Asyura dan bedakan dengan kaum Yahudi, puasalah kalian sehari sebelum atau sesudahnya. (HR Ahmad)
Dari hadis tersebut, para ulama memahami bahwa puasa Tasu'a menjadi salah satu bentuk penyempurnaan ibadah Asyura, sekaligus identitas umat Islam yang memiliki tata cara ibadah tersendiri.
Jadwal Puasa Tasu'a 2026 Versi Kemenag, Muhammadiyah dan NU
Pada tahun ini, terdapat perbedaan penetapan awal Muharram 1448 Hijriah, sehingga jadwal puasa Tasu'a dan Asyura juga berbeda antara Kementerian Agama (Kemenag), Muhammadiyah, dan NU.
1. Versi Pemerintah dan Muhammadiyah
Berdasarkan Kalender Hijriah Indonesia 2026 yang diterbitkan Kemenag, 1 Muharram 1448 Hijriah jatuh pada Selasa 16 Juni 2026. Ketetapan ini sejalan dengan Muhammadiyah yang menggunakan Kalender Hijriah Global Tunggal (KHGT). Jadwal puasa Tasu'a versi Kemenag dan Muhammadiyah sebagai berikut.
- Puasa Tasu'a 9 Muharram: Rabu 24 Juni 2026
- Puasa Asyura 10 Muharram: Kamis 25 Juni 2026
2. Versi NU
Sementara itu, Lembaga Falakiyah PBNU menetapkan 1 Muharram 1448 Hijriah jatuh pada Rabu 17 Juni 2026 setelah mengistikmalkan bulan Zulhijah karena hilal tidak terlihat saat rukyatul hilal. Karena awal bulan berbeda satu hari, jadwal puasa Tasu'a versi NU sebagai berikut.
- Puasa Tasu'a 9 Muharram: Kamis 25 Juni 2026
- Puasa Asyura 10 Muharram: Jumat 26 Juni 2026
Perbedaan jadwal puasa Tasu'a dan Asyura berawal dari perbedaan metode penentuan awal bulan Hijriah yang digunakan masing-masing lembaga. Pemerintah melalui Kemenag memadukan metode hisab dan rukyat yang kemudian disahkan melalui sidang isbat.
Muhammadiyah menggunakan sistem hisab melalui KHGT, sehingga tanggal awal bulan dapat dihitung secara astronomis jauh hari sebelumnya. Sementara itu, NU tetap berpegang pada metode rukyatul hilal, yakni mengamati kemunculan bulan sabit baru secara langsung.
Jika hilal tidak terlihat dan syarat imkanur rukyat belum terpenuhi, maka bulan sebelumnya disempurnakan menjadi 30 hari (istikmal). Perbedaan metode ini merupakan bagian dari khazanah fikih Islam yang telah berlangsung sejak lama dan tetap dihormati oleh masing-masing pihak.
Dalil Puasa Tasu'a dan Asyura
Sebelum membahas puasa Tasu'a, penting memahami terlebih dahulu bahwa puasa Asyura sudah lebih dahulu dilakukan Rasulullah SAW. Dari Aisyah RA, disebutkan:
عَنْ عَائِشَةَ رضي الله عنها قَالَتْ: «كَانَ يَوْمُ عَاشُورَاءَ تَصُومُهُ قُرَيْشٌ فِي الْجَاهِلِيَّةِ، وَكَانَ رَسُولُ اللهِ ﷺ يَصُومُهُ، فَلَمَّا قَدِمَ الْمَدِينَةَ صَامَهُ وَأَمَرَ بِصِيَامِهِ، فَلَمَّا فُرِضَ رَمَضَانُ تَرَكَ يَوْمَ عَاشُورَاءَ، فَمَنْ شَاءَ صَامَهُ، وَمَنْ شَاءَ تَرَكَهُ.»
Artinya: Dari 'Aisyah, ia berkata: "Puasa Asyura adalah puasa yang dilakukan oleh orang Quraisy pada zaman jahiliyyah dan Rasulullah SAW juga melakukan puasa pada hari itu. Ketika Nabi datang ke Madinah juga melakukan puasa dan menyuruh para sahabat menjalankan puasa Asyura. Namun ketika puasa Ramadhan mulai diwajibkan, Nabi SAW meninggalkan puasa Asyura. Maka barangsiapa yang ingin berpuasa, silakan, dan siapa saja yang ingin meninggalkan, juga silahkan. (HR Bukhari).
Adapun mengenai puasa Tasu'a, Rasulullah SAW pernah bersabda:
عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ أَنَّ النَّبِيَّ ﷺ قَالَ: «لَئِنْ بَقِيتُ إِلَى قَابِلٍ لَأَصُومَنَّ التَّاسِعَ»
Artinya: Dari Ibnu 'Abbas, bahwa Nabi SAW bersabda: Jika aku masih hidup sampai tahun depan, sungguh aku akan berpuasa tanggal sembilan.
Namun, Rasulullah SAW wafat sebelum sempat melaksanakan puasa tersebut. Imam Ibnu Hajar Al-Asqalani dalam Fathul Bari menjelaskan keinginan Rasulullah SAW berpuasa pada 9 Muharram menunjukkan bahwa ia tidak ingin hanya berpuasa pada tanggal 10 saja.
عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ أَنَّ النَّبِيَّ ﷺ قَالَ: «لَئِنْ بَقِيتُ إِلَى قَابِلٍ لَأَصُومَنَّ التَّاسِعَ» فَمَاتَ قَبْلَ ذَلِكَ، فَإِنَّهُ ظَاهِرٌ فِي أَنَّهُ ﷺ كَانَ يَصُومُ الْعَاشِرَ، وَهَمَّ بِصَوْمِ التَّاسِعِ، فَمَاتَ قَبْلَ ذَلِكَ.
Kemudian Ibnu Hajar menjelaskan:
ثُمَّ مَا هَمَّ بِهِ مِنْ صَوْمِ التَّاسِعِ يَحْتَمِلُ مَعْنَاهُ: أَنَّهُ لَا يَقْتَصِرُ عَلَيْهِ، بَلْ يُضِيفُهُ إِلَى الْيَوْمِ الْعَاشِرِ، إِمَّا احْتِيَاطًا لَهُ، وَإِمَّا مُخَالَفَةً لِلْيَهُودِ وَالنَّصَارَى، وَهُوَ الْأَرْجَحُ، وَبِهِ يُشْعِرُ بَعْضُ رِوَايَاتِ مُسْلِمٍ
Artinya: Niat Rasulullah untuk berpuasa pada tanggal 9 bisa dipahami bahwa beliau tidak hanya berniat untuk puasa tanggal 9 saja, tetapi menambahkan hari ke-9 itu bersama hari ke-10. Hal ini dilakukan sebagai bentuk kehati-hatian (ihtiyat) dalam menentukan tanggal 10 Muharram secara pasti, atau pun untuk menyelisihi kaum Yahudi dan Nasrani. Dan pendapat terakhir ini lebih kuat, sebagaimana ditunjukkan oleh sebagian riwayat Imam Muslim. (Ibnu Hajar Al-Asqalani, Fathul Bari Syarh Shahih Bukhari, Riyadh: Darus Salam, 2000 M/1421 H, juz 4, halaman 311).
Keutamaan Puasa Tasu'a dan Asyura
Puasa Tasu'a memiliki keistimewaan karena menjadi identitas umat Islam yang berbeda dari tradisi puasa yang dilakukan agama lain. Dalam Fathul Bari, Imam Ibnu Hajar Al-Asqalani menjelaskan:
وَقَدْ كَانَ ﷺ يُحِبُّ مُوَافَقَةَ أَهْلِ الْكِتَابِ فِيمَا لَمْ يُؤْمَرْ فِيهِ بِشَيْءٍ، وَلَا سِيَّمَا إِذَا كَانَ فِيمَا يُخَالِفُ فِيهِ أَهْلَ الْأَوْثَانِ، فَلَمَّا فُتِحَتْ مَكَّةُ، وَاشْتُهِرَ أَمْرُ الْإِسْلَامِ، أَحَبَّ مُخَالَفَةَ أَهْلِ الْكِتَابِ أَيْضًا، كَمَا ثَبَتَ فِي الصَّحِيحِ، فَهَذَا مِنْ ذَلِكَ...
Artinya: Rasulullah SAW dahulunya menyukai sikap menyesuaikan diri (tidak menyelisihi) dengan Ahli Kitab (Yahudi dan Nasrani) dalam hal-hal yang belum ada perintah (syariat) tertentu, terutama demgan hal bertentangan dengan kebiasaan penyembah berhala. Namun, ketika Makkah ditaklukkan (Fathul Makkah) dan Islam telah tersebar luas, maka Nabi SAW pun lebih menyukai untuk berbeda dari Ahli Kitab (Yahudi dan Nasrani) sebagaimana telah diriwayatkan dalam hadis-hadis shahih.
Sementara itu, keutamaan puasa Asyura dijelaskan dalam hadis riwayat Muslim:
عَنْ أَبي قَتَادَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ: أَنَّ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ سُئِلَ عَنْ صِيامِ يَوْمِ عَاشُوراءَ، فَقَالَ: يُكَفِّرُ السَّنَةَ المَاضِيَةَ. (رواه مسلم)
Artinya: Diriwayatkan dari Abu Qatadah RA, sungguh Rasulullah SAW bersabda pernah ditanya tentang keutamaan puasa hari Asyura, lalu Nabi SAW menjawab: "Puasa Asyura melebur dosa setahun yang telah lewat. (HR Muslim)
Tata Cara Puasa Tasu'a
Secara umum, tata cara puasa Tasu'a sama seperti puasa sunah lainnya. Umat Islam dianjurkan berniat pada malam hari, menahan diri dari makan, minum, dan hal-hal yang membatalkan puasa sejak terbit fajar hingga terbenam matahari.
Puasa ini lebih utama jika dilakukan bersamaan dengan puasa Asyura pada 10 Muharram. Sebagian ulama bahkan menganjurkan menambah puasa sehari setelahnya, yakni 11 Muharram, agar semakin sempurna dan berbeda dari tradisi puasa kaum Yahudi.
Puasa Tasu'a pada 9 Muharram menjadi salah satu amalan sunah yang sangat dianjurkan di bulan Muharram. Selain mengikuti sunah Rasulullah SAW, puasa ini juga menjadi penyempurna puasa Asyura yang memiliki keutamaan besar, yakni menghapus dosa-dosa kecil selama setahun yang lalu.
(irb/hil)
