Wabup Alif Wanti-wanti Pengurus KONI Gresik soal Akuntabilitas Keuangan

Wabup Alif Wanti-wanti Pengurus KONI Gresik soal Akuntabilitas Keuangan

Jemmi Purwodianto - detikJatim
Selasa, 23 Jun 2026 17:30 WIB
Wakil Bupati Gresik dr Asluchul Alif
Wakil Bupati Gresik Asluchul Alif/Foto: Istimewa
Gresik -

Wakil Bupati Gresik Asluchul Alif mewanti-wanti seluruh pengurus cabang olahraga (cabor) di bawah naungan KONI Gresik agar menyusun laporan pertanggungjawaban (LPJ) keuangan secara akuntabel, transparan, dan sesuai aturan.

Pesan itu disampaikan saat dirinya membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) administrasi penyusunan laporan keuangan penerima bantuan cabor KONI Tahun Anggaran 2026 di Aula Mandala Bhakti Praja Kantor Bupati Gresik, Selasa (23/6/2025).

Kegiatan tersebut diikuti 24 cabor serta seluruh pengurus KONI Kabupaten Gresik. Menurut Alif, kemampuan menyusun LPJ yang benar menjadi hal penting untuk menghindari persoalan administratif sekaligus mendukung tata kelola organisasi yang baik.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Alif menegaskan, setiap penggunaan anggaran harus dapat dipertanggungjawabkan secara jelas. Selain itu, laporan keuangan wajib disusun berdasarkan standar yang berlaku dan dilengkapi bukti pendukung yang sah.

ADVERTISEMENT

"Laporan harus sesuai dengan pedoman standar akuntansi dan didukung bukti fisik pengeluaran yang sah. Penggunaan anggaran harus dapat dipertanggungjawabkan tanpa adanya manipulasi data serta memahami aturan perpajakan dan laporan yang tepat waktu," tegas dr Alif.

Ia menjelaskan, pelatihan tersebut menjadi sarana bagi pengurus KONI dan cabor untuk meningkatkan kapasitas dalam perencanaan, pengelolaan, hingga pertanggungjawaban keuangan. Dengan demikian, seluruh proses administrasi dapat berjalan tertib dan sesuai ketentuan.

Alif juga meminta peserta mengikuti seluruh materi yang disampaikan narasumber dengan serius. Sebab, materi yang diberikan akan menjadi bekal penting dalam penyusunan LPJ ke depan.

"Perlu pembenahan diri untuk tepat waktu, kemudian nanti dari teman-teman Disparekrafbudpora memberikan panduan, aturan, dan contoh yang benar. Tetapi tidak boleh ditiru persis dan harus sesuai cabor masing-masing," katanya.

Dalam kesempatan itu, Alif menilai Bimtek memiliki nilai strategis karena menjadi ruang diskusi untuk memperkaya wawasan pengurus olahraga terkait penyusunan laporan keuangan yang komprehensif. Terlebih, aturan pelaporan dan pengelolaan keuangan terus mengalami penyesuaian sehingga perlu dipahami secara baik.

"Dari Inspektorat akan menjelaskan terkait pelaporan dan dari kantor pajak mengenai tata cara perpajakan," lanjutnya.

Wabup Alif juga mengingatkan bahwa tanggung jawab penggunaan anggaran tidak hanya berada di tingkat KONI, tetapi juga pada masing-masing cabor sebagai penerima bantuan. Karena itu, ia meminta seluruh pengurus memastikan kesesuaian antara penggunaan anggaran dan pelaporan yang dibuat.

Menurutnya, ketidaksesuaian antara laporan dan pelaksanaan kegiatan di lapangan dapat berujung pada temuan pemeriksaan. Bahkan, konsekuensi hukum bisa menjerat pihak yang bertanggung jawab apabila ditemukan pelanggaran.

"Kalau di KONI sudah sesuai ketentuan, tapi cabor yang tidak sesuai, ya cabor yang dikejar oleh APH," tegasnya.

Alif menambahkan, KONI dan seluruh cabor harus berjalan seiring dalam menyusun laporan pertanggungjawaban keuangan. Sinergi tersebut diperlukan agar pengelolaan anggaran olahraga di Kabupaten Gresik berjalan tertib, transparan, dan akuntabel.

"Intinya, KONI dan cabor harus satu kesatuan dalam penyampaian laporan pertanggungjawaban keuangan. Atas nama pemerintah daerah, saya menyampaikan apresiasi kepada KONI selaku mitra Pemerintah Kabupaten Gresik dalam upaya pembinaan olahraga prestasi, administrasi dan laporan keuangan yang baik dan benar," pungkasnya.




(auh/hil)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads