Truk Besar Dilarang Lewat JLS Pasuruan Mulai Besok, Ini Alternatifnya

Truk Besar Dilarang Lewat JLS Pasuruan Mulai Besok, Ini Alternatifnya

Muhajir Arifin - detikJatim
Kamis, 25 Jun 2026 23:50 WIB
Jalur Lingkar Selatan Pasuruan
Jalur Lingkar Selatan Pasuruan (Foto: Muhajir Arifin/detikJatim)
Pasuruan -

Rencana pengalihan kendaraan berat atau truk besar yang melintasi jalur lingkar selatan (JLS) Kota Pasuruan ke jalan tol mulai diberlakukan. Pengalihan dilakukan Jumat 26 Juni 2026.

"Berdasarkan hasil rapat koordinasi (rakor) lanjutan dengan semua stakeholder, pengalihan diberlakukan mulai Jumat 26 Juni 2026," kata Kasat Lantas Polres Pasuruan Kota AKP Amrullah Setiawan, Kamis (25/6/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Amrullah menjelaskan kendaraan berat dari arah Surabaya menuju Probolinggo, dialihkan lewat Gerbang Tol Rembang. Sedangkan dari arah Probolinggo menuju Surabaya, dialihkan melalui Gerbang Tol Grati.

"Kami sudah menyosialisasikan pengalihan sejak Rabu," jelasnya.

ADVERTISEMENT

Pihaknya mengimbau kepada seluruh pengemudi kendaraan berat untuk mematuhi rambu dan petunjuk petugas di lapangan. Pengemudi juga diminta menyesuaikan rute perjalanan sebelum berangkat dan mengutamakan keselamatan selama berkendara.

Seperti diketahui, sejak pembangunan Jembatan Buk Wedi, Jalan Ir H Juanda April 2026 lalu, semua kendaraan berat yang melintasi Kota Pasuruan dialihkan ke jalur lingkar selatan. Selama hampir tiga bulan, rekayasa lalu lintas tersebut dievaluasi karena sering terjadi penumpukan kendaraan yang menyebabkan kemacetan.




(auh/abq)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads