Pemkot Surabaya Minta Maaf Proyek Gorong-gorong Jalan Moestopo Picu Macet

Pemkot Surabaya Minta Maaf Proyek Gorong-gorong Jalan Moestopo Picu Macet

Esti Widiyana - detikJatim
Rabu, 01 Jul 2026 13:45 WIB
Proyek gorong-gorong di Jalan Prof. Dr. Moestopo Surabaya
Proyek gorong-gorong di Jalan Prof. Dr. Moestopo Surabaya (Foto: Esti Widiyana/detikJatim)
Surabaya -

Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat terkait kemacetan yang terjadi di kawasan Jalan Prof. Dr. Moestopo. Kepadatan lalu lintas tersebut dipicu oleh proyek pemasangan box culvert yang memakan sebagian badan jalan.

Kepala Bidang Drainase Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) Surabaya, Adi Gunita, mengakui adanya dampak signifikan bagi para pengguna jalan akibat proyek yang telah berjalan sejak Kamis (25/6) lalu.

"Mohon maaf sebelumnya memang ada sedikit gangguan terhadap pengguna jalan, terutama di daerah Jalan Prof. Dr. Moestopo," ujar Adi, Rabu (1/7/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Proyek ini bertujuan untuk mengatasi masalah genangan air di kawasan Karang Menjangan. Saluran baru tersebut nantinya akan menghubungkan aliran air dari kawasan Karang Menjangan menuju Rumah Pompa Dharmahusada, sebelum akhirnya dibuang ke Kali Jeblokan.

ADVERTISEMENT

Meskipun keseluruhan proyek ditargetkan memakan waktu empat bulan hingga awal September 2026, Pemkot Surabaya memprioritaskan percepatan pengerjaan pada jalur arteri di Jalan Moestopo.

Dalam perjalanannya, proyek yang membentang dari depan Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Airlangga Kampus A hingga simpang empat Jalan Karang Menjangan ini sempat mengalami kendala utilitas.

"Kita percepat untuk posisi jalan arterinya. Kemarin percepatan pekerjaan sempat terkendala utilitas PDAM yang berada di lokasi, sehingga memakan waktu dan sempat mengalami kebocoran pipa," jelas Adi.

Untuk meminimalkan dampak kemacetan di salah satu jalur tersibuk Surabaya ini, Pemkot menerapkan sejumlah langkah antisipasi antara lain

- Waktu Pengerjaan Malam Hari: Konstruksi berat hanya dilakukan pada pukul 21.00 hingga 05.00 WIB, sesuai arahan kepolisian dan Dinas Perhubungan (Dishub).

- Rekayasa Lalu Lintas: Pada pagi hingga sore hari, dilakukan penyesuaian durasi lampu lalu lintas (traffic light).

- Penerjunan Personel: Petugas ditempatkan di titik-titik rawan untuk mengurai kepadatan kendaraan di sekitar lokasi proyek.




(auh/abq)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads