Aktivitas Ponpes Sempu Banyuwangi Tetap Normal Meski Pengasuh Tersangka

Aktivitas Ponpes Sempu Banyuwangi Tetap Normal Meski Pengasuh Tersangka

Eka Rimawati - detikJatim
Sabtu, 04 Jul 2026 19:15 WIB
Papan nama Pondok Pesantren oknum kyai diduga cabul di kecamatan Sempu Kabupaten Banyuwangi.
Papan nama Pondok Pesantren oknum kyai diduga cabul di kecamatan Sempu Kabupaten Banyuwangi (Foto: Eka Rimawati/detikJatim)
Banyuwangi -

Aktivitas belajar mengajar dan kegiatan keagamaan di Pondok Pesantren (Ponpes) Al Qibtiyyah, Kecamatan Sempu, Kabupaten Banyuwangi, dipastikan tetap berlangsung seperti biasa. Operasional pesantren berjalan normal meski pengasuhnya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelecehan seksual terhadap lima santri.

Pantauan di lokasi menunjukkan para santri tetap menjalankan aktivitas sehari-hari. Sejumlah santri terlihat keluar masuk area pesantren. Dari balik pagar bata yang mengelilingi kompleks, tampak sebagian santri bermain sepak bola, mengaji Al-Qur'an, hingga berbincang bersama di lingkungan pesantren. Salah seorang pengurus sekaligus tenaga pengajar yang enggan disebutkan namanya mengatakan pihak pesantren bersama pihak terkait berupaya memisahkan proses hukum yang sedang berjalan dari hak para santri untuk tetap memperoleh pendidikan.

"Semua berlangsung seperti biasa, santri fokus mengaji. Ajaran beliau baik dan kami tetap ngugemi (menaati) ajarannya. Proses hukum tetap jalan tapi pendidikan di sini juga akan tetap jalan. Psikologi santri semua baik dan normal," kata pria yang mengaku telah menimba ilmu di Al Qibtiyyah sejak 2014 tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia juga menceritakan situasi saat aparat datang ke pesantren untuk membawa pengasuh yang kini berstatus tersangka. Menurutnya, sebagian besar santri saat itu sedang tertidur, sementara sebagian lainnya masih terjaga.

ADVERTISEMENT

Pria tersebut mengaku turut membukakan pintu gerbang ketika beberapa kendaraan roda empat memasuki area pesantren. Sekitar satu jam kemudian, pengasuh pesantren dibawa oleh petugas. Selama proses itu berlangsung, situasi disebut tetap kondusif tanpa adanya perlawanan maupun kericuhan.

Saat ini, lanjutnya, seluruh tenaga pengajar tetap menjalankan tugas masing-masing agar kegiatan pendidikan di pesantren tidak terganggu.

"Kami semua mengenal Pak Kyai sebagai orang baik, ya malam itu sempat bertanya-tanya tapi tidak ada perlawanan. Yang kami jaga adalah ajaran baiknya," tegasnya.

Ia berharap proses hukum yang sedang berlangsung tidak berdampak pada keberlangsungan pendidikan para santri. Menurutnya, selama ini pesantren menjadi tempat belajar bagi santri yang berasal dari berbagai latar belakang sosial dan ekonomi, termasuk mereka yang sebelumnya pernah hidup di jalanan atau memiliki masalah sosial.

"Di sini santrinya latar belakangnya macam-macam, ada yang bilang pernah jadi pemabuk, anak jalanan, ada yang pencuri juga, badan penuh tato, tapi sekarang jadi ngerti sholat, bisa ngaji dan berubah, pokoknya di masyarakat jadi baik," ungkapnya.

"Semoga tidak ada wacana menutup pesantren," tambahnya.

Sebelumnya, masyarakat Banyuwangi dihebohkan dengan penetapan status tersangka terhadap pengasuh Ponpes Al Qibtiyyah dalam perkara dugaan pelecehan seksual terhadap lima santri.

Kasus tersebut dilaporkan ke kepolisian oleh organisasi sosial spiritual Yakuza Maneges setelah menerima pengaduan dari para korban. Saat ini perkara ditangani oleh Polresta Banyuwangi, sementara Pemerintah Kabupaten Banyuwangi menyatakan terus melakukan pemantauan terhadap operasional Ponpes Al Qibtiyyah selama proses hukum berlangsung.




(ihc/abq)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads