Mantan Rektor Universitas Airlangga (Unair), Prof Mohammad Nasih angkat bicara soal ramai-ramai pernyataan dosen tetap non-ASN Unair, Cenuk Widiayastrisna Sayekti yang mengaku hanya menerima gaji pokok sekitar Rp2,6 juta. Pernyataan itu disampaikan Cenuk saat menjadi saksi dalam sidang uji materiil di Mahkamah Konstitusi (MK).
Pada Jumat (3/7), Prof Nasih mengunggah klarifikasi melalui akun Instagram pribadinya, @mohnasihunair mengenai penghasilan dosen non-PNS baru di Unair. Namun, hingga Minggu (5/7/2026), unggahan itu telah dihapus.
"TIDAK BESAR. TIDAK KECIL. CUKUPAN. Gaji Dosen Tidak Tetap Non PNS UNAIR tidak sekecil yang dinyatakan di persidangan MK dan banyak beredar di medsos," tulis sebagian keterangan dalam unggahan Prof Nasih.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pada slide pertama unggahan itu dijelaskan mengenai komponen penghasilan dosen non-PNS pemula Unair tahun 2025 yang terdiri atas gaji, tunjangan, honor, dan insentif.
Eks rektor Unair memberikan tanggapan terkait gaji dosen (Foto: Tangkapan layar) |
Pada bagian gaji dan tunjangan terdapat 4 komponen, yakni gaji dan tunjangan fungsional, tambahan tunjangan fungsional, tunjangan SEDOS, serta uang makan dengan total sekitar Rp10,5 juta.
Sementara pada bagian honor dan insentif terdapat enam komponen, yaitu pengajaran, penelitian, publikasi buku, publikasi artikel, inovasi dan pengembangan, serta pengabdian kepada masyarakat dengan total sekitar Rp5,5 juta. Dengan demikian, total penghasilan yang ditampilkan dalam unggahan tersebut mencapai sekitar Rp16 juta.
Pada slide kedua, Prof Nasih menuliskan:
"GAJI DOSEN NON PNS BARU UNAIR MEMANG TIDAK BANYAK TAPI JUGA TIDAK SEBEGITUNYA LA.. Berdasarkan laporan yang ada, pada tahun 2025 ybs menerima Gaji, Tunjangan, Honor, dan Insentif dari UNAIR tidak kurang dari Rp200 juta. Atau rata2 perbulan Rp16,5 juta. Tahun 2026, sampai Juni, sebelum honor dan insentif semesteran, ybs sudah terima Rp90 juta lebih atau rata2 perbulan Rp15 juta. InsyaAllah cukup dan jika disyukuri insyaAllah berkah."
Eks rektor Unair memberikan tanggapan terkait gaji dosen (Foto: Tangkapan layar) |
Saat dikonfirmasi detikJatim, Prof Nasih mengatakan rata-rata penghasilan yang diterima Cenuk sebagai dosen tetap non-ASN Unair mencapai sekitar Rp15 juta per bulan.
"Kurang lebih (Rp15 juta). Yang mungkin disesuaikan adalah tunjangan-tunjangan, bukan gaji pokok. Biar adil dengan yang PNS," kata Prof Nasih kepada detikJatim, Minggu (5/7/2026).
Menanggapi pernyataan Cenuk yang menyebut gaji pokok beserta tunjangan yang diterimanya sebesar Rp3,3 juta, yang terdiri atas gaji pokok Rp2,6 juta ditambah beberapa tunjangan, Prof Nasih mengatakan nominal gaji pokok memang kurang lebih sebesar itu. Namun, menurutnya masih terdapat berbagai komponen tunjangan lain yang turut diterima.
"Ya kurang lebih (Rp3,3 juta). Ditambah dengan tunjangan-tunjangan, minimal 3x gaji pokok, insyaAllah," pungkasnya.
(ihc/dpe)


