Ada Dugaan Pungli di SMA Negeri Sidoarjo, Wagub Emil: Jangan Dibayar!

Ada Dugaan Pungli di SMA Negeri Sidoarjo, Wagub Emil: Jangan Dibayar!

Faiq Azmi - detikJatim
Senin, 06 Jul 2026 17:30 WIB
Wagub Jatim Emil Dardak
Wagub Jatim Emil Dardak (Foto: Faiq Azmi/detikJatim)
Surabaya -

Dugaan adanya pungutan liar (pungli) di salah satu SMA Negeri di Sidoarjo menjadi atensi Pemprov Jatim. Wagub Jatim Emil Elestianto Dardak meminta wali murid tidak membayar.

"Nggak usah dibayar, jangan dibayar," kata Emil di kediamannya, Senin (6/7/2026).

Emil mengatakan, sekolah dilarang meminta sumbangan atau tagihan yang bersifat wajib. Apalagi, tagihan untuk masuk sekolah bagi calon siswa baru.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Nggak ada yang namanya sumbangan, tagihan yang sifatnya wajib. Itu nggak boleh, kalau pun ada iuran komite itu juga harus sesuai kesepakatan dan tidak ada paksaan atau patokan nominal tertentu," tegasnya.

"Intinya kalau diminta uang sifatnya wajib dan dipatok dengan nominal tertentu, nggak usah dibayar," tambahnya.

ADVERTISEMENT

Mantan Bupati Trenggalek ini mengakui banyak aduan-aduan terkait pungli di sekolah-sekolah. Namun, saat dirinya menyidak langsung ke sekolah, tidak ditemukan praktik pungli.

"Jadi banyak laporan masuk, ketika kami cek langsung bahkan ke sekolah yang bersangkutan, itu tidak ditemukan. Kami harap laporan pungli ini disertakan bukti agar memperkuat faktanya," jelasnya.

"Ada aduan juga website pengaduan di SP4N-LAPOR. Selain itu ada nomor aduan di Inspektorat Jatim 085172378616. Nomor ini bisa WhatsApp langsung, dan pelapor akan kami jaga identitasnya. Asasnya kami tidak langsung serta merta pasti bersalah, kami akan lakukan klarifikasi dulu," tandasnya.




(auh/hil)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads