Kapan Pemprov Jatim Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan? Ini Jawaban Wagub Emil

Kapan Pemprov Jatim Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan? Ini Jawaban Wagub Emil

Faiq Azmi - detikJatim
Senin, 06 Jul 2026 22:45 WIB
Wagub Jatim Emil Dardak
Wagub Emil Dardak (Foto: Faiq Azmi/detikJatim)
Surabaya -

Pemprov Jatim rutin menggelar pemutihan pajak kendaraan meliputi bebas denda dan tunggakan bagi sejumlah golongan tertentu. Tahun 2026 ini, Pemprov berencana menggelar kembali pemutihan pajak kendaraan.

Wakil Gubernur Emil Elestianto Dardak meminta warga menunggu program pemutihan pajak kendaraan bermotor.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Nanti ditunggu saja skema-skema yang akan diberikan oleh Bapenda Jatim terkait dengan pajak," kata Emil di kediamannya, Senin (6/7/2026).

Emil tidak menampik biasanya Pemprov Jatim menggelar pemutihan pajak kendaraan motor menjelang momen 17 Agustus. "Nanti ditunggu saja," tambahnya.

ADVERTISEMENT

Mantan Bupati Trenggalek ini menyebut warga Jatim sangat patuh dalam membayar pajak kendaraan motor. Ia menyebut kepatuhan pajak bermotor di Jatim mencapai 85%.

"Jadi ada strategi dan cara bagaimana kita kemudian meningkatkan gairah dan semangat para pembayar pajak. Luar biasa sekali warga Jawa Timur itu dari 14 juta lebih wajib pajak kendaraan motor, sebanyak 12 juta lebih itu patuh," jelasnya.

"Jadi ini adalah peran serta masyarakat yang luar biasa dan apa yang kita rupakan pajak dari warga kita bisa memberikan 80 ribu beasiswa untuk SMA dan SMK swasta. Lalu membiayai sekolah negeri dengan melarang adanya SPP, iuran, itu semua berkat warga Jatim yang luar biasa taat pajak," tandasnya.

Diketahui, terakhir kali Pemprov Jatim menggelar pemutihan pajak kendaraan bermotor pada bulan Oktober 2025 lalu. Sepanjang tahun 2025 lalu, Pemprov Jatim menggelar program pemutihan pajak sebanyak dua kali pada bulan Juli-Agustus dan Oktober-November.




(auh/abq)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads