Lelaki Seks Lelaki Dominasi Kasus HIV Baru di Kota Malang

Lelaki Seks Lelaki Dominasi Kasus HIV Baru di Kota Malang

Muhammad Aminudin - detikJatim
Rabu, 08 Jul 2026 14:15 WIB
Ilustrasi HIV/AIDS.
Ilustrasi HIV/AIDS (Foto: Adhar Muttaqin/detikJatim)
Kota Malang -

Kelompok lelaki seks lelaki (LSL) menjadi populasi kunci terbanyak pengidap HIV/AIDS baru di Kota Malang. Upaya memutus rantai penyebaran kini sedang dilakukan.

Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Malang mencatat 97 kasus baru Orang dengan HIV (ODHIV) hingga Mei 2026. Temuan tersebut menjadi dasar bagi pemerintah daerah menjalankan Perpres 111/2025 yang menyebut LGBT sebagai ancaman non militer.

Selain memperkuat pelacakan (tracing), skrining, dan pengobatan guna memutus rantai penularan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kepala Dinkes Kota Malang dr Husnul Muarif mengungkapkan, pihaknya tidak semata melihat jumlah kasus sebagai indikator utama.

ADVERTISEMENT

Menurut Husnul, setiap kasus yang ditemukan harus ditindaklanjuti dengan penelusuran sumber penularan agar penyebaran HIV dapat dihentikan.

"Prinsipnya bukan sedikit atau banyaknya kasus. Kalau ada kasus, berarti ada sumber penularan yang harus kita cari. Ketika sumbernya ditemukan, maka rantai penularannya bisa diputus," kata Husnul kepada wartawan, Rabu (8/7/2026).

Berdasarkan data Dinkes, dari 97 kasus baru yang ditemukan sepanjang Januari-Mei 2026, sekitar 78 persen merupakan laki-laki, sedangkan 22 persen perempuan.

Husnul menjelaskan, kelompok populasi kunci dalam program pencegahan HIV meliputi LSL, ibu hamil, wanita pekerja seks (WPS), pengguna narkoba suntik (penasun), hingga waria.

Namun, di Kota Malang, kelompok LSL masih mendominasi dengan porsi sekitar 35 persen, sama seperti tren sepanjang 2025.

"Populasi kunci kita memang banyak. Tetapi yang paling banyak tetap LSL, sekitar 35 persen," ungkapnya.

Untuk mempercepat penemuan kasus, Dinkes Kota Malang telah menyediakan 16 layanan deteksi HIV yang tersebar di puskesmas dan rumah sakit. Seluruh fasilitas tersebut juga melayani perawatan, pengobatan, hingga pendampingan bagi ODHIV.

Husnul menambahkan, pengobatan HIV berbeda dengan tuberkulosis (TBC). Jika TBC cukup diobati selama enam bulan, terapi HIV harus dijalani seumur hidup agar jumlah virus tetap terkendali dan risiko penularan dapat ditekan.

Karena itu, Dinkes terus mendorong masyarakat, khususnya yang merasa memiliki faktor risiko, untuk mengikuti Voluntary Counseling and Testing (VCT) atau konseling dan tes HIV secara sukarela.

"Kami mengedukasi masyarakat agar melakukan self-assessment, apakah dirinya memiliki faktor risiko atau tidak. Kalau merasa berisiko, silakan melakukan VCT. Layanan itu tersedia di 16 puskesmas," jelasnya.

Selain menemukan kasus baru, Dinkes juga memperkuat pendampingan terhadap ODHIV agar tetap menjalani terapi secara teratur.

Pendampingan dilakukan melalui kemudahan akses layanan kesehatan, kontrol rutin, kepatuhan minum obat, edukasi menghindari perilaku berisiko atau menggunakan alat pelindung, serta dukungan dari keluarga, tenaga kesehatan, teman sebaya, hingga lembaga swadaya masyarakat (LSM).

"Beberapa LSM seperti Sadar Hati dan Mahameru itu kami libatkan sebagai pendamping bagi ODHIV untuk memastikan pengobatan berjalan optimal," katanya.

Meski begitu, Husnul menambahkan, dibandingkan daerah lain, penemuan kasus HIV di Kota Malang masih berada di bawah Surabaya.

"Kita masih di bawah Surabaya untuk penemuan kasus baru. Meski begitu, upaya pencegahan akan terus diperkuat karena setiap kasus baru berpotensi menjadi mata rantai penularan apabila tidak segera ditangani," pungkasnya.




(auh/hil)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads