Penuntasan Kasus Kejahatan di Polres Tuban pada 2025 Meningkat 32,3%

Penuntasan Kasus Kejahatan di Polres Tuban pada 2025 Meningkat 32,3%

Ainur Rofiq - detikJatim
Senin, 29 Des 2025 21:15 WIB
Konferensi pers angka kriminalitas di Tuban. Penipuan menjadi kasus terbanyak sepanjang 2025.
Konferensi pers angka kriminalitas di Tuban. Penipuan menjadi kasus terbanyak sepanjang 2025. (Foto: Ainur Rofiq/detikJatim)
Tuban -

Kasus kriminalitas di wilayah hukum Polres Tuban sepanjang 2025 mengalami kenaikan dibandingkan 2024. Jika tahun lalu total kriminalitas yang terjadi hanya 441 dengan penyelesaian 359 kasus, tahun ini naik menjadi 571 kasus atau sekitar 29,4%.

Namun kenaikan kasus itu diimbangi kenaikan penyelesaian perkara. Jika di 2024 penyelesaian perkara sebanyak 359 kasus dari total 441 kasus, di tahun 2025 ini perkara yang berhasil diselesaikan sebanyak 475 kasus dari total 571 kasus atau ada peningkatan sekitar 32,3 %.

Hal itu disampaikan Kasat Reskrim Polres Tuban AKP Bobby Wirawan Wicaksono Elsam dalam konferensi pers akhir tahun 2025 yang dipimpin Plt Kapolres Tuban Kombespol Agung Setyo Nugroho.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Alhamdulillah bisa kita imbangi dengan penyelesaian perkara," kata AKP Bobby, Senin (29/12/2025).

Jika di tahun 2024 didominasi kasus penganiayaan, jumlah kasus yang berhasil diungkap Satreskrim Polres Tuban pada 2025 ini adalah penipuan. Kasus penipuan menjadi yang terbanyak mencapai 64 kasus.

ADVERTISEMENT

Sementara kasus penyalahgunaan Narkoba sepanjang 2025 juga turun dibandingkan 2024. Tahun lalu ada 60 kasus yang berhasil ditangani Satuan Resnarkoba Polres Tuban dengan rincian Narkotika sebanyak 26 kasus dan Okerbaya 34 kasus, tahun ini ada 52 kasus di antaranya Narkotika sebanyak 25 kasus, Okerbaya 25 kasus, serta Psikotropika 2 kasus.

Dari kasus itu Polisi berhasil mengamankan sebanyak 54 tersangka di antaranya 51 orang sebagai pengedar dan 3 lainnya sebagai pemakai dengan barang bukti 84,97 gram sabu, 4 butir Inex, 19,66 gram ganja, pil LL sebanyak 16.360 butir, pil Y sebanyak 1.522 butir, 30 butir psikotropika, Tramadol 120 butir, serta uang tunai Rp 7.752.000,-.

"Jumlah total yang dilaporkan ada 53 kasus, namun ada 5 kasus yang masih dalam proses penyidikan" ungkap AKP Harjo saat menyampaikan paparan.

Sementara itu Kasat Lantas AKP Hariyazie memaparkan angka kecelakaan lalulintas tahun ini mengalami penurunan sebanyak 1,8% dibandingkan dengan tahun 2024, jika tahun lalu mencapai 1.103 kejadian pada tahun 2025 ini terjadi kejadian kecelakaan lalulintas sebanyak 1.083 kali.

Dari kejadian tersebut terdapat 169 korban meninggal dunia mengalami penurunan sebanyak 10,6 % dibandingkan tahun lalu yang mencapai 189 korban jiwa.

"Alhamdulillah mengalami penurunan sekitar 1,8 persen" terang AKP Hariyazie.

Pada kesempatan itu Plt. Kapolres Tuban menekankan kepada para Kasatfung terkait untuk melakukan evaluasi kejadian tahun 2025 dan menjadikannya sebagai dasar dalam merencanakan kegiatan di tahun depan 2026.




(dnp/dpe)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads