Sebuah perusahaan di Surabaya, PT Komunitas Cinta Kasih Sesama (KCKS) diduga menipu ribuan orang melalui skema investasi bodong. Perusahaan ini juga disebut terindikasi terlibat praktik online scam dan dugaan pengiriman pekerja ke Kamboja.
Dalam kasus ini manajemen PT KCKS, termasuk seorang manajer berinisial VV, masih dicari. Salah satu korban, Deni Widantoro mengungkapkan awal keterlibatan dirinya dari program yang disebut perusahaan itu sebagai kegiatan filantropi ekonomi. Program itu menjanjikan imbalan harian dengan mendaftar dan melakukan aktivitas melalui aplikasi.
"Dengan hanya mendaftar KTP, kemudian kami absen, klik absen 3 kali dapat Rp2 ribu per hari. Itu online, aplikasi," ujar Deni dalam sebuah video di media sosial.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Deni menyampaikan pengakuan itu di hadapan Wakil Wali Kota Armuji. Video itu dikirimkan di akun Instagram Armuji dilihat detikJatim, Selasa (6/1/2026).
Kepada Armuji Deni menjelaskan bahwa program itu berkembang menjadi skema investasi dengan iming-iming keuntungan tinggi. Deni menyebut investasi yang ditawarkan mencapai keuntungan 100% per bulan.
"Setelah November sampai Maret 2024 kemudian ada program lagi investasi. Investasinya itu Rp400 ribu, per bulan dapat Rp400 ribu: 100%," jelasnya.
Namun, dana investasi itu dia sebut ditahan dalam jangka panjang. Bahkan, sejumlah investor tidak mendapatkan keuntungan seperti yang dijanjikan oleh perusahaan tersebut. Terutama mereka yang telah menyetorkan investasi dalam jumlah cukup besar.
"Rp400 ribu ditahan sampai 3 tahun, per bulan dapat Rp400 ribu. Saya secara matematik untung, tapi saya membantu member baru yang masuk Oktober yang sudah investasi lebih dari puluhan juta, tidak dapat cash back sama sekali," tambah Deni.
Lowongan kerja PT KCKS diduga dikirim ke Kamboja. (Foto: tangkapan layar) |
Korban lainnya, Sandi Arrafi yang juga mantan karyawan PT KCKS mengungkap adanya dugaan skema penipuan yang sudah diatur sejak awal. Ia menyebutkan akses sistem perusahaan ditutup sesuai jadwal yang telah ditentukan.
"Dari perkembangan scam-nya sudah diatur, per 18 November sampai 1 Desember 2025 akses kan sudah selesai semua. Itu ternyata sudah diatur. Ada di surat perjanjian ini, jadi tertulis ditandatangani 3 orang," kata Sandi.
Sandi juga mengaku kecewa karena sesama pekerja tidak memberikan informasi terkait masa berlaku perjanjian kerja.
"Perjanjian berlaku 6 bulan mulai 20 Mei, cuma saya kecewanya sesama pekerja tidak menginfokan," ungkapnya.
Tidak hanya soal investasi, PT KCKS juga diduga memiliki keterkaitan dengan kejahatan lintas negara. Sandi menyebut adanya indikasi pengiriman tenaga kerja ke Kamboja dengan modus tawaran pekerjaan bergaji besar.
"Perusahaan ini ada indikasi kejahatan lintas negara atau pengiriman secara ilegal SDM kita dikirim ke Kamboja dengan alih-alih kerja benar, gaji besar, tapi di sana jadi scammer memakan korban dari Indonesia," tegas Sandi.
Menanggapi hal ini, Wakil Wali Kota Surabaya Armuji mengimbau masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan investasi yang menjanjikan keuntungan tidak masuk akal.
"Saya selalu mengedukasikan janganlah percaya dengan cara-cara seperti ini yang tidak masuk akal dari apa yang diinvestasikan dengan apa yang diterima," imbaunya.
(auh/dpe)

