Polisi meringkus 51 pemuda yang berbuat onar dan hendak tawuran di Mojokerto dan Jombang. Mereka diamankan di markas polisi untuk didata dan dibina.
Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Dimas Robin Alexander menjelaskan, pihaknya menangkap 43 pemuda dini hari tadi. Karena puluhan remaja itu membuat onar dengan berkonvoi menggunakan sepeda motor di Kecamatan Mojoagung, Peterongan dan sekitarnya.
Dari 43 pemuda yang ditangkap, 34 orang merupakan pesilat. Tidak hanya itu, Polres Jombang juga menyita 27 sepeda motor yang digunakan konvoi oleh puluhan remaja tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mereka konvoi saja, kenakalan remaja," jelasnya kepada wartawan, Jumat (16/1/2026).
Ulah puluhan remaja ini, lanjut Dimas, sejatinya melanggar Pasal 503 ayat (1) KUHP. Namun, pihaknya memilih cara humanis, yakni melakukan pendataan dan pembinaan kepada mereka. Penangkapan para remaja ini setidaknya untuk mencegah mereka tawuran.
Hari ini, 43 remaja diizinkan pulang dengan syarat dijemput orang tua dan perangkat desa masing-masing. "Karena mereka masih di bawah umur, kami lakukan pembinaan saja," ujarnya.
Salah satu gerombolan remaja itu ditangkap Polsek Mojoagung saat konvoi di Jalan Raya Desa Gambiran sekitar pukul 02.00 WIB. Sembari menggeber-geber motor masing-masing, mereka konvoi ke arah Mojokerto.
Tak pelak kegaduhan yang mereka timbulkan memantik amarah warga. Beruntung tawuran bisa dicegah setelah Polsek Mojoagung ke lokasi menangkap 19 remaja yang konvoi. Polisi juga menyita 12 sepeda motor mereka.
"Awalnya kami mendapatkan laporan masyarakat terkait adanya gerombolan konvoi. Setelah itu, kami amankan karena sempat bergesekan dengan warga," terang Kapolsek Mojoagung Kompol Yogas.
Sedangkan di Kota Mojokerto, polisi menangkap 8 pemuda di Jalan Bypass Mojokerto, Kecamatan Magersari sekitar pukul 01.00 WIB. Sedikitnya 8 pemuda ditangkap karena akan konvoi dan tawuran.
Penangkapan ini dipimpin Kapolres Mojokerto Kota AKBP Herdiawan Arifianto saat patroli rutin cipta kondisi. Selain itu, polisi juga menemukan bukti sepeda motor dan pecahan botol kaca yang akan digunakan konvoi dan tawuran.
"Kami tidak akan memberikan ruang bagi aksi konvoi liar maupun tawuran yang dapat membahayakan keselamatan masyarakat dan para remaja itu sendiri. Patroli Cipkon akan terus kami intensifkan, terutama pada malam hingga dini hari," tegas Herdiawan.
Para pemuda itu menjalani pendataan dan pembinaan di Mapolres Mojokerto Kota. Herdiawan mengapresiasi peran masyarakat yang melaporkan keberadaan gerombolan pemuda itu melalui call center 110. Sehingga tawuran bisa dicegah.
"Partisipasi masyarakat sangat kami harapkan. Setiap laporan yang masuk akan kami tindaklanjuti dengan cepat demi menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Mojokerto Kota," tandasnya.
(auh/abq)