Juliet Dipecat sebagai Sales BYD Bahkan Sebelum Jadi Tersangka Penipuan

Juliet Dipecat sebagai Sales BYD Bahkan Sebelum Jadi Tersangka Penipuan

Praditya Fauzi Rahman - detikJatim
Rabu, 21 Jan 2026 17:30 WIB
Terdakwa Penipuan Wall Charger BYD Juliet Hardiani menjalani sidang di Ruang Kartika Pengadilan Negeri Surabaya
Terdakwa Penipuan Wall Charger BYD Juliet Hardiani. (Foto: dok. Praditya Fauzi Rahman/detikJatim)
Surabaya -

Juliet Hardiani langsung dipecat sebagai sales BYD di Surabaya bahkan sebelum dirinya ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan terhadap konsumen. Selaku sales BYD Juliet diduga melakukan penipuan hingga belasan juta rupiah terhadap konsumen perusahaan tempat dia bekerja, PT Arista Elektrika.

Jaksa Penuntut Umum Saaradinah Salsabila Putri Nuwianza yang membenarkan bahwa Juliet telah diberhentikan sebagai sales BYD. Jabatannya langsung digantikan oleh sales lainnya.

"Sebelum penyerahan mobil BYD itu (kepada korban), dia (Juliet) ini sudah diganti oleh sales lain, sudah diberhentikan," kata Saaradinah kepada detikJatim, Rabu (20/1/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Wanita yang akrab disapa Saara itu menjelaskan Juliet dihentikan sebagai sales BYD usai aksinya terbongkar bahkan sebelum polisi menaikkan statusnya sebagai tersangka.

"Jadi sebelum dia jadi tersangka itu dia sudah dihentikan sebagai sales," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Namun, Saara mengaku tak tahu lebih detail apakah alasan pemecatan Juliet karena kasus penipuan itu atau ada perkara lain. Menurutnya, aksi penipuan itu terbongkar setelah Juliet digantikan sales lain untuk menangani konsumen yang kini menjadi korban Juliet.

"Nah, itu dipecatnya bukan karena ketahuan itu, karena perihal lain. Saya nggak tahu apa mungkin memang pergantian pekerjaan atau seperti apa, dia dipecat kemudian diganti oleh sales lain. Sales lain inilah yang mengetahui akhirnya ada pemesanan dari wall charging dari PT Toyo Matsu tapi tidak dimasukkan ke dalam perusahaan, seperti itu," imbuhnya.

Usai kasus itu terbongkar, Saara menyatakan BYD tak terlalu terdampak. Namun, perusahaan penyalur kendaraan llistrik BYD di Surabaya itu akan menerapkan SOP lebih ketat lagi.

"Kalau dari PT Arista Elektrika (BYD) nya sendiri sih dalam penyampaian keterangan ke kami tidak berefek secara signifikan terhadap penjualan mereka. Tapi memang ini menjadi perhatian ke mereka bagaimana penerapan SOP selanjutnya agar tidak kebobolan lagi, Mas," tuturnya.




(auh/dpe)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads