Kecurigaan Petugas Puskesmas Bongkar Aksi Keji Suami Bunuh Istri di Blitar

Round Up

Kecurigaan Petugas Puskesmas Bongkar Aksi Keji Suami Bunuh Istri di Blitar

Hilda Meilisa Rinanda - detikJatim
Rabu, 04 Feb 2026 09:45 WIB
Ilustrasi KDRT
Ilustrasi KDRT/Foto: Getty Images/iStockphoto/Jelena Stanojkovic
Blitar -

Ketelitian petugas Puskesmas Selorejo, Blitar mengungkap dugaan kasus pembunuhan terhadap seorang perempuan di Kabupaten Blitar. Berawal dari kecurigaan melihat tubuh korban yang dipenuhi luka lebam, kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang berujung maut itu akhirnya terbongkar dan menyeret sang suami ke hadapan hukum.

Korban merupakan perempuan berinisial SN (48), warga Desa Boro, Kecamatan Selorejo. Ia tewas dengan kondisi tubuh penuh luka lebam sebelum akhirnya dibawa ke puskesmas dalam keadaan tidak bernyawa.

Peristiwa ini pertama kali diketahui saat korban dibawa oleh suaminya, R (44), ke Puskesmas Selorejo pada Selasa pagi (3/2/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sekitar pukul 07.00 WIB, pasien diantar oleh suaminya ke Puskesmas menggunakan mobil. Namun sudah dalam keadaan meninggal dunia," kata Kepala Puskesmas Selorejo, Zuniarsih saat dikonfirmasi detikJatim, Selasa (3/2/2026).

ADVERTISEMENT

Zuniarsih menyebut, petugas medis mencurigai kondisi korban yang dipenuhi luka lebam di sejumlah bagian tubuh. Dari hasil pemeriksaan luar, korban diduga meninggal secara tidak wajar.

"Kami hanya melakukan pemeriksaan luar, kemudian ada bekas luka. Karena curiga kami telepon Pak Kades Boro," terangnya.

Menurut Zuniarsih, luka ditemukan di berbagai bagian tubuh korban, mulai dari leher, tangan, kaki, badan, hingga kepala bagian belakang. Kondisi korban juga sudah pucat saat tiba di puskesmas.

"Dimungkinkan sudah meninggal beberapa jam sebelumnya. Saat ini sudah dibawa ke RSUD Ngudi Waluyo Wlingi," jelasnya.

Kepala Desa Boro, Eko Priyono, membenarkan adanya warga yang meninggal dunia dengan kondisi tidak wajar. Ia menyebut korban dibawa ke puskesmas oleh suaminya sekitar pukul 07.00 WIB.

"Awalnya kami menerima informasi dari pihak Puskesmas. Kondisi korban sudah meninggal dan terdapat luka di leher. Kemudian kami melaporkan kepada pihak kepolisian," terangnya saat dikonfirmasi detikJatim melalui telepon, Selasa (3/2/2026).

Eko mengaku belum dapat memastikan penyebab pasti kematian korban. Namun, ia menyebut pasangan suami istri tersebut kerap terlibat pertengkaran. Bahkan, korban disebut pernah mengalami kekerasan sebelumnya.

"Dulu juga pernah cekcok sama ibu (mertua korban) dan dianiaya, korban juga begitu. Suami korban bekerja sebagai petani, serabutan memang temperamental," katanya.

Tak lama setelah laporan diterima, pihak kepolisian langsung mengamankan suami korban untuk dimintai keterangan. Hal tersebut dibenarkan oleh Kapolres Blitar AKBP Rivanda melalui Kasi Humas Aiptu Muheni.

"Benar, telah diterima laporan tindak pidana KDRT yang menyebabkan korban meninggal dunia. TKP di Desa Boro Kecamatan Selorejo, Kabupaten Blitar. Saat ini terduga pelaku sudah diamankan di Polres Blitar," terangnya saat ditemui detikJatim, Selasa (3/2/2026).

Muheni menegaskan, penyelidikan masih terus dilakukan oleh penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Blitar. Polisi juga tengah meminta keterangan dari terduga pelaku.

"Kami sampaikan saat ini terduga pelaku sudah diamankan. Untuk perkembangan lebih lanjut akan kami sampaikan, karena masih dalam proses penyelidikan Unit PPA," terangnya.

Selain itu, polisi masih menunggu hasil autopsi korban dari RSUD Ngudi Waluyo Wlingi untuk memastikan penyebab kematian. Autopsi dilakukan setelah ditemukan sejumlah bekas luka di tubuh korban.

Dalam proses penyelidikan, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti dari lokasi kejadian.

"Untuk hasil perkembangan akan kami sampaikan lebih lanjut. Karena masih dalam proses penyelidikan, mohon waktunya," tandasnya.

Muheni menambahkan, barang bukti yang diamankan di antaranya selang berwarna biru sepanjang 3 meter, satu stel pakaian korban, serta identitas keluarga.

Hingga kini, penyidik masih mendalami motif serta kronologi lengkap peristiwa tersebut. Polisi memastikan proses hukum akan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Halaman 2 dari 2


Simak Video "Video Pengendara Nekat Lintasi Jembatan Ambles di Blitar"
[Gambas:Video 20detik]
(abq/hil)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads