Unit Reskrim Polsek Gresik meringkus SGT, pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Pemuda 22 tahun warga asal Desa Turi, Lamongan itu mencuri motor di sebuah Cafe Jalan Panglima Sudirman, Sidokumpul, Kecamatan Gresik.
Kapolsek Gresik Kota Iptu M Kevin Ramadhan mengatakan, peristiwa itu bermula saat korban ANS sedang asyik ngopi bersama temannya pada 2 Februari. Sekitar pukul 21.00 WIB, pemuda 21 tahun itu terkejut saat melihat motor Honda Beat W 5162 DK sudah raib tak berjejak.
"Saat berada di parkiran, motor miliknya sudah tidak ada. Padahal kunci motornya masih dipegang sama korban," kata Kevin kepada detikJatim, Selasa (10/2/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kevin menjelaskan, saat mengetahui motornya hilang, korban langsung melapor ke Polsek Gresik. Dari hasil penyelidikan, ternyata pelaku yang menggasak motornya merupakan teman korban.
"Mendapat laporan itu, anggota Reskrim melakukan penyelidikan dan diketahui pelaku ternyata temannya korban," tambahnya.
Kevin menjelaskan, dalam menjalankan aksinya, sebelum melakukan pencurian, pelaku diam-diam menggandakan kunci motor tanpa sepengetahuan korban.
"Pelaku dan korban sering ngopi bersama. Namun beberapa hari sebelum beraksi, pelaku diam-diam menggandakan kunci motor tanpa sepengetahuan korban," jelasnya.
Tak hanya itu, lanjut Kevin, pelaku juga merencanakan pencurian tersebut sejak jauh-jauh hari. Sebelum menggandakan kunci sepeda motor korban, pelaku terlebih dahulu mencuri STNK motor korban terlebih dahulu.
"Lebih dahulu mencuri STNK motor yang berada di tas korban," lanjut Kevin.
Kepada polisi, pelaku mengaku motor curian itu telah dijual ke penadah wilayah Kabupaten Tuban. Hingga kini pihaknya tengah memburu pihak lainnya yang ikut terlibat.
"Dijual Rp 5,2 juta. Uang tersebut sudah habis untuk pesta dugem," pungkas Kevin.
(auh/hil)