Penemuan dua janin dalam septic tank Apartemen Begawan Malang menyisakan teka-teki besar. Bukan cuma soal siapa pelakunya, tetapi bagaimana cara pelaku menghilangkan jejak di tengah sistem pembuangan gedung yang saling terhubung.
Hingga hari ini, Satreskrim Polresta Malang Kota masih berjibaku dengan data tamu dan rekaman CCTV. Namun, ada satu kendala teknis yang membuat kasus ini tak semudah membalikkan telapak tangan.
Kanit PPA Satreskrim Polresta Malang Kota Iptu Khusnul Khotimah membeberkan bahwa seluruh kamar di apartemen itu memiliki muara pembuangan yang sama. Ini yang membuat polisi sulit menentukan dari lantai atau unit mana janin itu berasal.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Analisis CCTV masih berlangsung. Semua kamar arahnya terhubung ke saluran pembuangan tempat jasad ditemukan," ujar Khusnul kepada wartawan, Rabu (4/3/2026).
Berbeda dengan perumahan konvensional, apartemen di Jalan Raya Tlogomas, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, itu memiliki tingkat okupansi yang tinggi.
Adanya layanan sewa harian menjadi celah bagi pelaku untuk datang dan pergi tanpa terdeteksi secara mendalam oleh pihak manajemen.
Polisi kini tengah berupaya menyisir daftar tamu yang melakukan check-in singkat atau mereka yang datang hanya untuk satu malam dalam periode 2 hingga 6 Februari 2026.
Awalnya 2 janin bayi laki-laki ditemukan di bak penampungan lantai LG saat petugas engineering sedang melakukan perawatan rutin.
Letak penemuan yang berada di dasar gedung menandakan bahwa janin tersebut kemungkinan besar dibuang melalui saluran toilet atau sink dari unit yang berada di lantai atas.
Petugas engineering yang pertama kali menemukan jasad tersebut sekitar pukul 16.00 WIB mengaku terkejut saat melihat dua sosok janin berjenis kelamin laki-laki muncul dari saluran penyedotan.
Keduanya ditemukan dalam kondisi yang masih utuh dengan tali pusar yang melilit, sebuah pemandangan tragis yang kini menjadi bukti kunci kepolisian.
Kini penyelidikan bergantung pada hasil otopsi lengkap. Jika usia janin terbukti berbeda, dengan usia 4 bulan dan 6 bulan.
Maka muncul dugaan adanya kemungkinan bayi tersebut adalah hasil praktik aborsi ilegal. Meski begitu, pendalaman terus dilakukan untuk mengungkap kebenaran dari dugaan tersebut.
"Masih visum sementara. Hasil otopsi belum keluar," pungkas Khusnul.
(auh/dpe)
