Polisi menggerebek sebuah rumah di Jember yang diduga menjadi lokasi aktivitas penyimpangan seksual sesama jenis. Dalam penggerebekan itu ada 4 orang pria yang berhasil diamankan petugas.
Kasus penyimpangan seksual yang terjadi di bulan Ramadhan ini terungkap setelah warga mengeluhkan keresahan atas aktivitas di rumah itu. Warga mencurigai adanya aktivitas tidak wajar di rumah itu karena sering didatangi orang asing.
"Warga sekitar mengaku telah mencurigai aktivitas di rumah itu karena sering ada laki-laki bukan penduduk asli yang keluar masuk tanpa keterangan dari ketua RT," tulis akun Instagram resmi Humas Polres Jember seperti dilihat, Minggu (15/3/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tak hanya mengamankan para pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti dari lokasi kejadian. Barang-barang yang disita menguatkan dugaan adanya praktik penyimpangan tersebut.
"Yakni 1 buah wig (rambut palsu) berwarna silver, 8 buah alat kontrasepsi, 2 botol pelumas, Aksesoris berupa bando dan kacamata, 1 set peralatan make up, 1 botol obat perangsang serta sepeda motor dan bukti percakapan di aplikasi pesan singkat," tulis akun Instangram Humas Polres.
Hingga saat ini, keempat pria tersebut masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik. Polisi masih mendalami peran masing-masing pelaku dalam kasus ini.
"Keempat terduga pelaku saat ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut di Mapolres Jember," tulis akun itu.
Kasat Reskrim Polres Jember, Angga Riatma membenarkan adanya penggerebekan rumah terkait aktivitas penyimpangan seksual. Dia sebutkan bahwa saat ini polisi masih melakukan pendalaman, termasuk mengenai pasal pidana yang akan diterapkan terhadap mereka yang telah diamankan.
"Masih kita dalami untuk penerapan pasal nya. Nanti coba ke Kanit PPA ya," ungkapnya saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp.
(ihc/dpe)