Kasus dukun cabul berinisial KS alias Jolowos (40) di Magetan semakin menguak sisi gelap yang mengejutkan. Tak hanya mencabuli korban dengan modus pengobatan, pelaku kini diduga juga terlibat praktik menjual korban kepada pria lain.
Pengembangan kasus oleh polisi mengungkap dugaan kejahatan yang lebih luas dari sekadar pencabulan. Aparat kini memburu kemungkinan adanya jaringan hingga korban lain yang belum terungkap.
Berikut sejumlah fakta-faktanya:
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
1. Diduga Jual Korban ke Teman Sendiri
Fakta terbaru mengungkap Jolowos tak hanya melakukan pencabulan, tetapi juga diduga menawarkan korban kepada pria lain yang merupakan temannya sendiri, sehingga memperluas dugaan kejahatan ke arah eksploitasi seksual.
Praktik ini terungkap dari hasil pengembangan penyelidikan polisi yang kini terus menelusuri pola dan kemungkinan adanya korban tambahan dalam lingkaran pelaku.
"Pelaku selain mencabuli istri pasien ternyata juga menjual korban ke lelaki hidung belang yang merupakan temannya sendiri," ujar Kapolres Magetan, AKBP Raden Erik Bangun Prakasa kepada detikJatim, Jumat (3/4).
2. Polisi Dalami Dugaan Perdagangan Orang
Polisi saat ini masih mendalami dugaan adanya transaksi dalam praktik tersebut, termasuk menelusuri nominal yang terlibat serta kemungkinan adanya pihak lain yang turut menerima tawaran korban.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan apakah kasus ini berdiri sendiri atau menjadi bagian dari jaringan yang lebih luas.
"Terkait teman pelaku yang ditawari korban, kami masih mendalami berapa nominal transaksinya dan apakah ada korban lain yang terlibat," jelas Erik.
3. Modus Berkedok Pengobatan Nonmedis
Aksi bejat ini bermula saat korban dalam kondisi rentan karena suaminya sakit, lalu pelaku masuk dengan menawarkan pengobatan alternatif berupa pijat dan air doa yang diklaim mampu menyembuhkan.
Dari situ, pelaku membangun kepercayaan korban hingga akhirnya leluasa menjalankan aksinya.
4. Gunakan Doktrin Sesat dan Klaim "Utusan Allah"
Setelah mendapatkan kepercayaan, pelaku mulai menanamkan doktrin menyimpang dengan mengklaim dirinya sebagai sosok spiritual yang memiliki kekuatan khusus untuk memanipulasi korban.
Doktrin tersebut digunakan sebagai alat kontrol agar korban menuruti perintah pelaku tanpa perlawanan.
"Setelah beberapa kali mengobati suami korban, tersangka mengaku Allah kedua dan utusan Allah yang diutus untuk menyembuhkan penyakit suami korban dan menghapus dosa-dosa korban," kata Erik.
5. Ancaman Hamil Gaib Jadi Alat Teror
Tak hanya bujuk rayu, pelaku juga menggunakan ancaman mistis untuk menekan korban agar menuruti keinginannya, termasuk melakukan hubungan badan dan mengirim foto tanpa busana.
Ancaman tersebut membuat korban berada dalam tekanan psikologis yang kuat hingga akhirnya menuruti kemauan pelaku.
"Apabila korban tidak mau, korban diancam akan dibuat hamil gaib, sehingga korban mau melakukan hubungan dengan tersangka," sambungnya.
6. Persetubuhan Terjadi Berulang Kali
Berdasarkan penyelidikan, tindakan asusila tersebut tidak terjadi sekali, melainkan berulang kali sejak awal 2023 dengan dalih ritual penyembuhan yang menyesatkan.
Ironisnya, korban juga sempat diarahkan untuk melakukan hubungan dengan orang lain sebagai bagian dari ritual tersebut.
"Apabila korban tidak mau, korban diancam akan dibuat hamil gaib, sehingga korban mau melakukan hubungan dengan tersangka," sambungnya.
7. Terancam 12 Tahun Penjara
Kini pelaku telah diamankan dan dijerat dengan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS), sementara polisi masih membuka peluang adanya korban lain yang belum melapor.
Aparat juga mengimbau masyarakat yang merasa menjadi korban untuk berani melapor agar kasus ini bisa terungkap secara menyeluruh.
"Ancaman hukumannya 12 tahun penjara. Pelaku sudah kami tahan, namun pengembangan penyelidikan tetap berjalan," pungkas Erik sembari mengimbau korban lain untuk berani melapor.
Simak Video "Video: Unik! Wayang Cangkem Pakai Suara Mulut buat Pengganti Gamelan"
[Gambas:Video 20detik]
(hil/hil)
