Balap liar masih menjadi momok di Pasuruan. Seringnya, razia tidak membuat para remaja kapok adu cepat motor di jalan umum membahayakan pengendara dan warga.
Balap liar di kawasan Jalan dr Wahidin Sudiro Husodo dan Jalan Panglima Sudirman, Kota Pasuruan, Sabtu (18/4/2026) dini hari berhasil digagalkan petugas. Petugas menerima informasi lewat layanan call center 110 adanya persiapan balap liar, langsung menuju lokasi.
Setibanya di lokasi, petugas mendapati sejumlah remaja yang akan melakukan aksi balap liar di ruas jalan tersebut. Dengan tindakan cepat dan terukur, petugas langsung melakukan pembubaran serta pengamanan terhadap para pelaku balap liar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Petugas berhasil mengamankan empat orang remaja beserta dua unit sepeda motor yang akan digunakan untuk aksi balap liar," kata Perwira Pengawas Polres Pasuruan Iptu Mintarta yang memimpin razia.
Selanjutnya, keempat remaja tersebut dibawa ke Mapolres Pasuruan Kota untuk dilakukan pendataan dan pembinaan. Langkah ini dilakukan sebagai upaya preventif agar para pelaku tidak mengulangi perbuatannya pada kemudian hari.
Selain itu, kendaraan yang diamankan juga dijadikan barang bukti guna proses penindakan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kepolisian berharap langkah ini dapat memberikan efek jera kepada para pelaku serta menjadi peringatan bagi masyarakat lainnya.
"Kami berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap aduan yang masuk, khususnya yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat," pungkasnya.
(auh/hil)
