Meski Sudah Memaafkan, Emak-emak Tetap Polisikan Ibu Muda karena Ini

Meski Sudah Memaafkan, Emak-emak Tetap Polisikan Ibu Muda karena Ini

Enggran Eko Budianto - detikJatim
Senin, 20 Apr 2026 14:45 WIB
Mediasi Inge dengan Lutvia
Mediasi Inge dengan Lutvia/Foto: Istimewa
Mojokerto -

Tangis dan permintaan maaf tak mengubah keputusan Lutvia Indriana (33). Meski pelaku bersimpuh dan memohon ampun dalam mediasi, emak-emak ini tetap memilih jalur hukum demi memberi efek jera pada ibu muda yang viral memakinya.

Drama haru sempat mewarnai mediasi kasus ibu muda yang memaki hingga menoyor kepala bocah SD di Jalan Empunala, Kota Mojokerto. Namun bagi Lutvia, persoalan ini bukan sekadar soal maaf, melainkan pembelajaran agar kejadian serupa tak terulang.

Mediasi digelar Polres Mojokerto Kota di ruang Unit 3 Pidana Umum Satreskrim sekitar pukul 10.00 WIB dengan menghadirkan kedua pihak beserta keluarga. Dalam pertemuan tertutup itu, Inge Marita (28) tampak tak kuasa menahan tangis hingga bersimpuh di hadapan Lutvia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Meski telah memaafkan secara pribadi, Lutvia menegaskan proses hukum tetap berjalan. Ia telah melaporkan Inge ke Polres Mojokerto Kota sejak Jumat (17/4) malam.

ADVERTISEMENT

"Iya (kasus dilanjutkan). Kita harus memberikan efek jera biar dia (Inge) tidak mengulangi kesalahan yang sama nanti," ungkap Lutvia, kepada wartawan di lokasi, Minggu (19/4/2026).

"Hasil mediasi dengan mbanya (Inge) tadi, mbanya minta maaf. Kami secara manusiawi juga sudah memaafkan, tapi ini kan negara hukum. Jadi, semua kasus yang terjadi kemarin, saya serahkan ke pihak kepolisian," kata Lutvia.

Lutvia juga mengapresiasi langkah cepat polisi dalam menangani kasus tersebut.

"Terima kasih Polres Mojokerto Kota dengan cepat menemukan pihak (Inge) dan merespons laporan kami dengan cepat," ujarnya.

Kasi Humas Polres Mojokerto Kota Ipda Jinarwan membenarkan kedua pihak telah saling memaafkan. Namun proses hukum tetap berlanjut karena laporan belum dicabut.

"Karena ini negara hukum, ibu pengendara motor (Lutvia) sudah membuat laporan, sampai sekarang belum ada pencabutan, makanya sampai sekarang proses masih berlanjut," jelasnya.

Menurut Jinarwan, Inge dilaporkan atas dugaan perampasan serta kekerasan terhadap anak. Ia juga meluruskan kabar bahwa Inge kabur usai kejadian viral.

"Ibu ini (Inge) merasa ketakutan setelah melihat viralnya di medsos. Dia bukan melarikan diri, tapi ke rumah kerabatnya di Pasuruan untuk mengamankan diri dan menenangkan diri," ungkapnya.

Di sisi lain, Inge mengaku menyesali perbuatannya dan menyebut tindakannya dipicu emosi sesaat saat berkendara.

"Saat belok ke kanan, posisi mobil saya miring (serong ke kanan), Bu Lutvia langsung dari kiri ke kanan. Di depan ada mobil orang lain. Jadi, Bu Lutvia masuk di antara mobil saya dengan mobil depan," terangnya kepada wartawan di Mapolres Mojokerto Kota, Jalan Bhayangkara, Minggu (19/4/2026).

"Iya saya khilaf, spontan karena tersulut emosi. Posisi saya sama anak di dalam mobil. Jadi, saya juga mengkhawatirkan anak saya itu takut kenapa-napa di dalam mobil," jelas perempuan kelahiran Situbondo 5 Maret 1998 ini.

"(Apakah ada trauma sebelumnya?) Tidak ada," ungkapnya.

Meski demikian, Inge masih berharap kasus ini bisa diselesaikan secara kekeluargaan.

"Harapannya damai kekeluargaan karena saya ada anak, kasihan anak saya," tandasnya.

Kasus ini bermula dari insiden di Jalan Empunala pada Selasa (14/4) sore. Saat itu, Inge yang mengemudikan mobil merasa tersinggung karena kendaraannya dipotong oleh sepeda motor yang dikendarai Lutvia.

Emosi yang memuncak membuat Inge memaki hingga melakukan kekerasan. Ia menoyor kepala putra Lutvia, memukul helm, menginjak kaki, hingga mencolok mata kanan korban.

Akibat kejadian tersebut, Lutvia mengalami luka pada mata kanan, sementara anaknya menangis ketakutan. Keributan berlangsung sekitar 30 menit sebelum akhirnya Inge pergi.

Lutvia kemudian melaporkan kejadian itu ke polisi. Sehari setelahnya, tim Resmob meringkus Inge di rumah kerabatnya di Pasuruan. Kini, meski air mata dan permintaan maaf telah terucap, proses hukum tetap berjalan sebagai konsekuensi dari perbuatan Inge.




(irb/hil)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads