Terungkap, Kamar Sel Sultan di Lapas Blitar Beroperasi Sejak Tahun Lalu

Terungkap, Kamar Sel Sultan di Lapas Blitar Beroperasi Sejak Tahun Lalu

Fima Purwanti - detikJatim
Kamis, 30 Apr 2026 21:03 WIB
Kalapas Kelas IIB Blitar, Iswandi
Kalapas Kelas IIB Blitar, Iswandi (Foto: Fima Purwanti/detikJatim)
Blitar -

Praktik dugaan pungutan liar (pungli) sel sultan di Lapas Kelas IIB Blitar terbongkar. Tiga oknum pegawai lapas kini diperiksa karena diduga terlibat menawarkan ke para napi.

Kalapas Kelas IIB Blitar, Iswandi, mengungkapkan praktik lancung ini terendus sejak Desember 2025 lalu. Modusnya, oknum sipir tersebut menyasar warga binaan tipikor yang baru saja masuk ke dalam lapas.

"Itu kejadiannya sekitar Desember tahun lalu. Sejak tiga kasus tipikor itu masuk," kata Iswandi saat dikonfirmasi detikJatim, Kamis (30/4/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berdasarkan hasil penelusuran, oknum sipir tersebut mematok harga Rp 100 juta per orang. Dengan membayar nominal tersebut, warga binaan dijanjikan fasilitas khusus selama menjalani masa hukuman.

Iswandi menyebut praktik ini tergolong baru karena menyasar tahanan yang rata-rata baru menjalani masa hukuman sekitar 5 hingga 6 bulan di Lapas Blitar.

ADVERTISEMENT

Napi yang tergiur tawaran tersebut menempati sel khusus yang dikenal sebagai Kamar D-1. Lokasi kamar ini dinilai strategis karena dekat dengan masjid di dalam area lapas.

Tak hanya lokasi, privilese lain yang didapatkan adalah kelonggaran waktu. Jika sel umum sudah dikunci pada sore hari, penghuni kamar sultan ini diizinkan berada di luar sel lebih lama.

"Iya (menempati), biar bisa ikut salat sampai Isya. Alasan oknum menawarkan itu agar mereka bisa lebih lama di masjid," imbuh Iswandi.

Anehnya, borok di dalam lapas ini mulai terkuak sehari setelah Iswandi resmi menjabat melalui serah terima jabatan (sertijab). Ia mengaku langsung mendapatkan laporan dari napi terkait praktik pungli tersebut.

Mendapat laporan tersebut, Iswandi bergerak cepat dengan melakukan pemeriksaan dan menuangkannya dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Kasus ini pun telah dilaporkan ke tingkat wilayah.

"Kanwilpas Jatim mengambil alih pemeriksaan. (Oknum) dipanggil untuk diperiksa di sana. Semua permasalahan dalam lapas ditangani sesuai dengan prosedur yang berlaku," tegasnya.

Kini, ketiga oknum pegawai tersebut tengah menjalani pemeriksaan intensif di Kanwil Kemenkumham Jatim untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Sebelumnya, kasus pungutan liar (pungli) tengah menerpa Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Blitar. Modusnya, menawarkan narapidana dengan kamar atau sel khusus dengan harga Rp 100 juta.

Kepala Lapas Kelas II B Blitar, Iswandi membenarkan terkait kabar pungli kamar khusus itu. Ia menyebut ada tiga pegawainya yang menawarkan kamar khusus itu kepada narapidana.

Terbongkarnya tawaran itu berawal dari laporan napi. Dari situ, pihaknya kemudian melakukan penyelidikan dan ternyata benar.

"Kronologinya berdasarkan laporan warga binaan atau tahanan baru ditawarkan kamar khusus," kata Iswandi, Selasa (28/4/2026).




(auh/abq)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads