Kapolda Nanang Sebut Surabaya Zona Hitam Kasus Narkoba di Jatim

Kapolda Nanang Sebut Surabaya Zona Hitam Kasus Narkoba di Jatim

Praditya Fauzi Rahman - detikJatim
Selasa, 05 Mei 2026 16:30 WIB
Polda Jatim Musnahkan Puluhan Kg Kokain yang Ditemukan di Pantai Sumenep
Polda Jatim Musnahkan Puluhan Kg Kokain yang Ditemukan di Pantai Sumenep/Foto: Praditya Fauzi Rahman
Surabaya -

Peredaran narkotika di Jawa Timur masih menjadi perhatian serius aparat penegak hukum. Polda Jatim memetakan sejumlah wilayah berdasarkan tingkat kerawanan, dengan hasil yang menunjukkan disparitas cukup mencolok antardaerah.

Dari pemetaan tersebut, Surabaya disebut sebagai episentrum utama peredaran narkoba dan masuk kategori zona hitam. Kota ini menyumbang lebih dari seperempat total kasus narkotika di Jawa Timur sepanjang 2026.

Hal ini disampaikan Kapolda Jatim Irjen Nanang Avianto. Ia mengatakan, masalah kerawanan narkotika yang ada di wilayah Jatim telah dipetakan. Menurutnya, ada beberapa zona, dan masing-masing zona mempunyai karakteristik sendiri-sendiri.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Untuk zona hitam kategori yang sangat tinggi yaitu di Surabaya. Dari total sekian kasus ini 25,09%. Jadi, menjadi episentrum utama dengan lebih dari seperempat total kasus yang terjadi di kota Surabaya," kata Nanang, Selasa (5/5/2026).

ADVERTISEMENT

Nanang menyatakan secara gamblang dan tak menampik fakta bahwa Kota Surabaya menjadi zona hitam atau kategori sangat tinggi. Sebab, disebut berkontribusi hingga 25,09 persen dari total kasus yang telah diakumulasikan sejak Januari 2026.

Disusul wilayah Malang dan Sidoarjo dalam kategori tinggi, sementara sejumlah daerah lain masuk kategori sedang hingga rendah.

"Kemudian disusul pada kategori tinggi, yakni zona merah tua yang ada di Malang dengan 7,40%, Sidoarjo 6,58%. Lalu kategori sedang ada di beberapa kota kabupaten yakni Kediri, Pasuruan, Jombang, Bangkalan, Mojokerto, Lumajang, Probolinggo, Jombang, Banyuwangi, Blitar, Nganjuk, Gresik, Sampang, Tulungagung, Madiun dan Lamongan," ujarnya.

"Untuk kategori rendah yaitu zona kuning, Trenggalek, Pamekasan, Sumenep, Bojonegoro, Ponorogo, Bondowoso, Situbondo, Tuban, Batu, Ngawi, Magetan dan Pacitan," imbuh Nanang.

Namun dalam hal ini, Nanang menyatakan dalam catatan Poda Jatim, biarpun termasuk dalam zona kuning atau rendah, ada saja temuan fantastis. Salah satunya temuan puluhan kilogram kokain di perairan Sumenep Madura.

"Kami kemarin mendapatkan temuan barang bukti narkoba jenis kokain dengan jumlah yang besar. Ini menjadi peringatan bahwa wilayah pesisir yang kelihatannya rendah kasus atau rawan dimanfaatkan sebagai jalur transit," tuturnya.

Nanang mengucapkan terimakasih kepada masyarakat karena berperan serta untuk membongkar dan melapor ke polisi. Dengan begitu, bisa diketahui dan menindaklanjuti informasi yang diperoleh.

"Sehingga dengan cepat barang itu bisa diamankan. Ini membuktikan bahwa masyarakat pun kalau melihat hal-hal yang aneh sangat responsif untuk memberi tahu kepada kami pihak aparat. Dan tentunya dengan adanya hal demikian, inilah bentuk bahwa sinergi yang baik, simbiosis mutualisme dari kami semua yang ada di sini, aparatur penegakan hukum dari teman-teman Pemda, dari teman Kodam, TNI Angkatan Laut, Angkatan Udara, begitu juga seluruh masyarakat," bebernya.

"Sehingga pada saat ada hal-hal yang mencurigakan ini bisa segera dilaporkan untuk bisa membantu mempercepat proses pengungkapan ataupun paling tidak untuk mengamankan barang itu agar tidak beredar di masyarakat," tutupnya.




(irb/hil)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads