Polisi belum memeriksa Erfastino Reynaldi alias Rey Malawat usai dilaporkan terkait dugaan pemalsuan identitas dalam kasus pernikahan sejenis di Kota Malang. Penyidik masih fokus mengumpulkan bahan keterangan dan memeriksa para saksi.
Kasat Reskrim Polresta Malang Kota AKP Rahmad Aji Prabowo mengatakan, saat ini penyidik masih melakukan pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) untuk melengkapi proses penyelidikan.
"Kita pulbaket dulu, baru yang bersangkutan (terlapor) kita akan mintai keterangan," terang Rahmad Aji saat dikonfirmasi, Jumat (8/5/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Aji, bahan keterangan dari para saksi menjadi hal penting sebelum memanggil Rey sebagai terlapor.
"Yang bersangkutan akan kita panggil setelah semua saksi memberikan keterangan," tuturnya.
Dalam waktu dekat, Aji mengaku penyidik sudah menjadwalkan untuk memanggil Dispendukcapil Kota Malang untuk dimintai keterangan berkaitan dengan perkara tersebut.
Tujuannya, untuk mengungkap keabsahan identitas yang digunakan Rey saat menikah siri dengan korban pada 3 April 2026.
"Kita sudah jadwalkan meminta keterangan Dispendukcapil Kota Malang, karena sekarang sistem kependudukan bisa online," bebernya.
Penyidik Satreskrim Polresta Malang Kota telah memegang alat bukti dugaan pemalsuan identitas yang digunakan Rey dalam pernikahan siri tersebut.
Dari alat bukti itu, Rey diketahui menggunakan identitas dengan jenis kelamin laki-laki dan menggunakan nama Erfastino Reynaldi Malawat beralamat di Jakarta Utara.
"Terlapor menggunakan identitas dengan jenis kelamin laki-laki, alamat Jakut (Jakarta Utara)," terang Rahmad Aji.
Sebelumnya, Intan bersama keluarga melaporkan Rey atas dugaan pemalsuan identitas saat menikahinya secara siri pada 3 April 2026. Proses hukum sudah berjalan di Satreskrim Polresta Malang Kota.
Merespons laporan itu, Rey balik melaporkan Intan ke Polres Batu. Sikap ini diambil buntut adanya laporan yang dilayangkan Intan di kasus pernikahan sesama sejenis di Kota Malang.
"Jadi kami akan tetap melaporkan balik IA (Intan Anggraeni). Langkah hukum selanjutnya biar proses berjalan," terang Rey saat ditemui detikJatim di Polres Batu, Senin (13/4).
Rey juga menyebut langkah hukum diambil karena mediasi antara dirinya dengan pihak Intan dan keluarganya tidak menemukan titik temu.
(auh/hil)