Selain membunuh ibu mertuanya, Satuan (43) juga melukai istrinya, Sri Wahyuni atau Yuni (35). Kondisi terkini, Yuni telah diizinkan pulang dari rumah sakit untuk rawat jalan.
Informasi tersebut disampaikan Kapolres Mojokerto AKBP Andi Yudha Pranata saat takziah ke rumah duka. Saat ini, Yuni menjalani rawat jalan di RSUD dr Wahidin Sudiro Husodo, Kota Mojokerto.
"Kondisi sore tadi sudah dibolehkan pulang untuk rawat jalan. Ada sedikit kendala mungkin di pembiayaan nonBPJS," terangnya kepada wartawan di lokasi, Jumat (8/5/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Informasi yang diterima detikJatim, perawatan Yuni rupanya tidak bisa dibiayai oleh BPJS Kesehatan. Oleh sebab itu, sampai malam ini korban belum bisa dibawa pulang meskipun dokter yang merawatnya sudah mengizinkan.
"Dari Polres Mojokerto saya minta ayo rame-rame bantu. Malam ini karena anak bungsunya sudah merindukan ibunya, saya minta kalau bisa dijemput untuk dibawa ke sini untuk mempertemukan dengan anaknya," jelasnya.
Kasat Reskrim Polres Mojokerto AKP Aldhino Prima Wirdhan menuturkan, Satuan menganiaya istrinya secara brutal. Badut jualan balon ini membenturkan wajah istrinya ke dinding dan lantai dapur rumah kontrakan mereka, Dusun Sumbertempur, Desa Sumbergirang, Puri, Mojokerto.
Bahkan, Satuan sempat menjerat leher istrinya menggunakan kain lap. Aksinya terhenti ketika ibu mertuanya, Siti Arofah (53) tiba-tiba masuk lewat pintu belakang rumah. Karena panik perbuatannya ketahuan, ia mengambil pisau dapur untuk membungkam Siti.
"Ribut suami istri itu, kemudin tersangka melakukan kekerasan dengan menarik rambut korban lalu dibenturkan ke dinding dan lantai. Keterangan sementara tersangka seperti itu," ungkapnya.
Kanit Tipidum Satreskrim Polres Mojokerto Ipda Edy Santoso menambahkan, penyidik telah menggali sejumlah informasi penting dari Yuni. Menurutnya, pemeriksaan secara lengkap bakal digelar setelah ibu 2 anak ini benar-benar pulih.
"Sebatas lisan kami sudah datang ke sana. Kami tanya beberapa hal yang penting," tandasnya.
Sebelumnya, Satuan menganiaya istrinya di rumah kontrakan Dusun Sumbertempur RT 2 RW 1 pada Rabu (6/5) sekitar pukul 08.00 WIB. Ia gelap mata karena istrinya menolak bersetubuh. Terlebih ia mencurigai istrinya mempunyai pria idaman lain.
Di tengah aksi kekerasan tersebut, Siti tiba-tiba masuk lewat pintu belakang rumah kontrakan. Sehingga Satuan panik karena perbuatannya kepergok ibu mertuanya. Sontak saja ia mengambil pisau dapur untuk membungkam Siti.
Ia menusuk perut korban 3 kali, lalu menggorok leher korban 2 kali. Sehingga Siti tewas seketika bersimbah darah. Sebelum kabur, ia juga sempat menyayat leher istrinya dengan pisau yang sama. Kemudian mengunci pintu kontrakan rapat-rapat.
Tim gabungan Unit Resmob dan Tim Jatanras Satreskrim Polres Mojokerto berhasil meringkus Satuan di Asemrowo, Surabaya sekitar pukul 13.30 WIB. Penangkapan pelaku juga dibantu anggota Polsek Asemrowo.
(auh/abq)
