Pengakuan Guru Ngaji Surabaya Takut Zina tapi Cabuli 7 Santri Laki-laki

Pengakuan Guru Ngaji Surabaya Takut Zina tapi Cabuli 7 Santri Laki-laki

Amir Baihaqi - detikJatim
Minggu, 10 Mei 2026 20:03 WIB
MZ, guru ngaji tersangka pencabulan muridnya
MZ, guru ngaji tersangka pencabulan muridnya (Foto: Dok. Istimewa/@luthfie.daily)
Surabaya -

Seorang ustaz atau guru ngaji di sebuah pesantren kawasan Genteng Kali, Surabaya berinisial MZ (22) ditetapkan sebagai tersangka karena mencabuli 7 murid laki-lakinya. Ia mengaku perbuatan itu dilakukan karena dorongan nafsu sesaat.

Tersangka mengungkapkan secara blak-blakan saat diinterogasi oleh Kapolrestabes Surabaya Kombes Luthfie Sulistiawan. Pengakuan tersangka kepada itu hingga membuat Luthfie geleng-geleng kepala saat mewawancarainya.

Awalnya tersangka mengaku pencabulan itu atas dorongan nafsu sesaat saat ditanya terkait motif. Hal itu karena ia kerap menonton film porno.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tiba-tiba muncul nafsu karena keseringan nonton film porno itu," kata tersangka dalam video seperti yang dilihat dari akun @luthfie.daily, Minggu (10/5/2026).

ADVERTISEMENT

Saat ditanya kembali soal orientasi seksualnya suka perempuan atau laki-laki, tersangka mengaku dua-duanya. Namun saat ini memang lebih suka ke laki-laki terutama anak-anak.

"Ya sekarang ya anak-anak. Soalnya adanya cowok itu. Terus kalau sama perempuan nanti takutnya zina atau hamil gitu," ujar tersangka.

"Kalau sama perempuan takutnya zina, terus sama laki-laki anak-anak," timpal Luthfie sambil terheran-heran.

Dalam pengakuan lainnya, tersangka mengakui pencabulan selalu dilakukan saat korban tidur di kamar asrama. Aksi bejat itu dilakukan sebenarnya diketahui murid-murid lainnya. Namun mereka takut dan memilih pura-pura tidur.

Kasus itu terungkap setelah salah satu korban memberanikan diri buka suara dan lapor ke polisi. Dari situ, korban lainnya yang senasib ikut buak suara dan laporan juga. Total ada 7 anak yang menjadi korban pencabulan tersangka.

Sebelumnya, seorang ustaz atau guru ngaji di sebuah pesantren kawasan Genteng Kali, Surabaya berinisial MZ (22) ditetapkan jadi tersangka. Ini karena ia diduga mencabuli santrinya.

Kapolrestabes Surabaya Kombes Luthfie Sulistiawan mengungkapkan bahwa ada tujuh orang yang menjadi korban tersangka dalam kurun tahun 2025..

"Itu dilakukan oleh guru ngajinya atau ustaznya kepada tujuh orang santri laki-laki. Jadi pada beberapa waktu mulai tahun 2025 sampai 2026 dari kurun waktu itu. Tujuh orang ini yang dilakukan perbuatan cabul oleh tersangka," ungkap Luthfie di Mapolrestabes Surabaya, Sabtu (9/5/2026).




(ihc/abq)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads