Polda Jatim terus mengembangkan kasus sindikat penerbitan SIM card ilegal yang menggunakan kode OTP milik orang lain. Polisi kini memburu jaringan lain yang diduga terafiliasi dengan komplotan tersebut, termasuk mendata masyarakat yang kemungkinan menjadi korban penyalahgunaan data pribadi.
Dirressiber Polda Jatim Kombes Bimo Ariyanto mengatakan para tersangka yang telah diamankan diketahui berperan menerbitkan SIM card menggunakan kode OTP milik orang lain. Namun, polisi menduga masih ada pihak lain yang terlibat dalam jaringan tersebut.
"Kami kembangkan siapa-siapa pemesannya dan sebagainya, karena patut diduga jika mereka menggunakan SIM ini otomatis mereka hanya menggunakan kode OTP-nya," kata Bimo, Rabu (13/5/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bimo menduga sindikat tersebut memiliki keterkaitan dengan kelompok phishing dan scamming. Dugaan itu muncul setelah polisi menemukan ribuan SIM card yang telah diterbitkan oleh para pelaku.
"Kemungkinan besar dan dugaan kuat kami, ini adalah cikal bakal yang digunakan mereka para kelompok phishing dan scamming untuk melakukan aksinya. Kalau di data ini sudah ribuan SIM card yang mereka terbitkan, dan ini juga untuk mengecek, untuk melacak SIM card itu juga nanti akan susah, maka mereka banyak yang memesan kepada kelompok sindikat ini," ujarnya.
Bimo menjelaskan para tersangka bekerja secara terpisah dalam menerbitkan SIM card ilegal. Untuk memperoleh data NIK, para pelaku diduga mengambilnya dari aplikasi bernama Scribd.
"Jadi mereka mencomot, kita juga masih mengembangkan siapa yang memasukkan kode data pribadi ke dalam aplikasi tersebut," imbuhnya.
Meski demikian, polisi masih mendalami siapa saja warga yang dirugikan akibat penyalahgunaan data tersebut. Bimo menyebut para tersangka merakit sendiri perangkat modem yang digunakan untuk menjalankan aksinya.
"Mereka membeli komponen-komponen lalu mereka merakitnya sendiri, modem ini. Mereka mencomot banyak data pribadi dari aplikasi yang namanya Scribd, itu sedang kami juga kembangkan siapa-siapa data pribadi yang digunakan oleh mereka," ujarnya.
"Karena sudah ribuan SIM card yang sudah dijual oleh mereka, kita juga masih mendata dan analisa awal kami, ini mereka mencomot ini bukan hanya dari kode NIK atau data pribadinya Jawa Timur, masyarakat Jawa Timur, namun di seluruh Indonesia," sambung Bimo.
(ihc/dpe)
