Rumah mewah bercat cokelat muda di Dusun Krajan, Desa Bangunsari, Pacitan mendadak jadi sorotan. Bangunan milik seorang pengusaha perempuan itu didatangi tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam pengembangan kasus korupsi yang menjerat Bupati nonaktif Ponorogo, Sugiri Sancoko.
Penggeledahan berlangsung hampir tiga jam dengan pengamanan ketat. Sejumlah koper hingga barang bukti elektronik dibawa penyidik KPK dari rumah tersebut, sementara pemilik rumah akhirnya buka suara soal hubungan utang piutang dengan Sugiri Sancoko.
Berikut sederet faktanya:
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
1. KPK Datang dengan 3 Mobil Innova
Tim penyidik KPK datang ke Pacitan menggunakan tiga unit mobil Innova warna hitam yang sebelumnya bergerak dari Mapolres Pacitan sekitar pukul 15.46 WIB. Setibanya di lokasi pukul 16.01 WIB, sebanyak 12 petugas langsung masuk ke area rumah dengan pengamanan ketat dan melakukan penggeledahan selama hampir 2 jam 45 menit.
"Penggeledahan tersebut pengembangan penyidikan perkara Ponorogo," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.
2. KPK Bawa Lebih dari Dua Koper
Selama proses penggeledahan, sejumlah petugas terlihat keluar masuk rumah sambil membawa beberapa barang. Bahkan, lebih dari dua koper diduga berisi dokumen maupun barang bukti hasil penggeledahan dimasukkan ke mobil Innova hitam sebelum rombongan meninggalkan lokasi sekitar pukul 18.54 WIB.
"Dalam giat geledah ini, penyidik mengamankan barang bukti elektronik (BBE)," pungkas Budi.
3. Rumah yang Digeledah Jarang Ditempati
Kepala Dusun Krajan, Catur Setiawan mengungkapkan rumah mewah tersebut milik seorang perempuan dan memang tidak selalu dihuni pemiliknya. Meski begitu, setiap hari tetap ada orang yang menjaga rumah berpagar tinggi tersebut sehingga aktivitas di dalamnya tidak mudah diketahui warga sekitar.
"Nggih, mboten mesti (Iya, tidak selalu) ditinggali," ujar Catur kepada wartawan di lokasi, Selasa (19/5/2026).
4. Pemilik Rumah Akui Punya Hubungan Utang dengan Sugiri
Pemilik rumah, Citra Margaretha akhirnya membenarkan bahwa rumah yang digeledah KPK adalah miliknya. Ia mengaku pernah memberikan pinjaman kepada Sugiri Sancoko untuk kebutuhan Pilkada 2024, sehingga KPK datang untuk menelusuri sumber pengembalian uang tersebut.
"Teman-teman KPK datang ke sini melakukan penggeledahan kaitannya dengan pengembangan kasus dugaan TPPU Mbah Giri (Sugiri Sancoko). Saya kemarin kebetulan kan ngutangi Pak Sugiri, KPK menanyakan pengembaliannya dari mana?" jelas Citra.
5. Sugiri Disebut Baru Bayar Cicilan Rp 1,1 Miliar
Citra mengungkapkan dirinya memberikan pinjaman berbunga 10 persen kepada Sugiri Sancoko. Namun ia enggan menyebut total nominal utang tersebut dan hanya menyampaikan bahwa pembayaran baru dilakukan sebagian dengan nilai yang cukup fantastis.
"Saya sendiri enggak tahu. Namanya utang piutang itu kan saya enggak pernah tahu. Mau dapat dari korupsi atau dari mana kan saya nggak peduli, yang saya tahu dia bayar utang saya, uangnya dari mana saya nggak perlu tahu. Intinya saya cuma ngutangi dengan bunga 10%," sambungnya.
"Itu (nominal utang) nggak bisa saya sebutkan, ya. Yang jelas baru dicicil Rp 1 miliar 100 juta. Bunganya Rp 100 juta itu. Soal itu (total nominal utang) agak privacy," katanya.
Simak Video "Video Terjaring OTT, Bupati Muara Enim Masih Diperiksa di Polda Sumsel"
[Gambas:Video 20detik]
(irb/hil)