Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita barang bukti elektronik (BBE) saat menggeledah rumah mewah milik seorang pengusaha di Dusun Krajan, Desa Bangunsari, Kecamatan Kota Pacitan.
Penggeledahan tersebut merupakan pengembangan penyidikan kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat Bupati nonaktif Ponorogo, Sugiri Sancoko.
"Dalam giat geledah ini, penyidik mengamankan barang bukti elektronik (BBE)," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Selasa (19/5/2026) pagi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Penggeledahan tersebut pengembangan penyidikan perkara Ponorogo," tambahnya.
Seperti diberitakan, KPK mendatangi sebuah rumah di Dusun Krajan, Desa Bangunsari, Kecamatan Kota Pacitan. Kedatangan tim menggunakan tiga unit Innova warna hitam mendapat pengawalan ketat anggota polres setempat. Penggeledahan berlangsung hampir 2 jam 45 menit mulai pukul 16.01 WIB.
Sebanyak 12 petugas terlihat masuk ke rumah bercat cokelat muda tersebut dengan pengamanan ketat. Dari lokasi, petugas juga membawa lebih dari dua koper yang diduga berisi barang hasil penggeledahan.
Kepala Dusun Krajan, Catur Setiawan mengatakan rumah tersebut milik seorang perempuan dan memang jarang ditempati. Meski begitu, ada orang yang setiap hari menjaga rumah itu.
"Nggih, mboten mesti (Iya, tidak selalu) ditinggali," ujar Catur kepada wartawan di lokasi.
Proses penggeledahan berlangsung lebih dari 2,5 jam. Iring-iringan mobil KPK baru meninggalkan lokasi sekitar pukul 18.54 WIB menuju arah timur melalui Jalan Yos Sudarso.
Usai penggeledahan, pemilik rumah bernama Citra Margaretha membenarkan bahwa rumahnya didatangi penyidik KPK. Ia menyebut penggeledahan berkaitan dengan dugaan TPPU yang menyeret Sugiri Sancoko.
"Teman-teman KPK datang ke sini melakukan penggeledahan kaitannya dengan pengembangan kasus dugaan TPPU Mbah Giri (Sugiri Sancoko). Saya kemarin kebetulan kan ngutangi Pak Sugiri, KPK menanyakan pengembaliannya dari mana?" jelas Citra.
Citra mengaku memberikan pinjaman kepada Sugiri dengan bunga 10 persen untuk kebutuhan Pilkada 2024. Namun ia enggan menyebut total nominal pinjaman tersebut. Menurutnya, Sugiri baru membayar cicilan sebesar Rp 1,1 miliar.
"Saya sendiri enggak tahu. Namanya utang piutang itu kan saya enggak pernah tahu. Mau dapat dari korupsi atau dari mana kan saya nggak peduli, yang saya tahu dia bayar utang saya, uangnya dari mana saya nggak perlu tahu. Intinya saya cuma ngutangi dengan bunga 10%," sambungnya.
"Itu (nominal utang) nggak bisa saya sebutkan, ya. Yang jelas baru dicicil Rp 1 miliar 100 juta. Bunganya Rp 100 juta itu. Soal itu (total nominal utang) agak privacy," katanya.
(irb/hil)