Kondisi Siswi di Kota Malang yang Diperkosa Ojol Ayah Mantan Pacarnya

Kondisi Siswi di Kota Malang yang Diperkosa Ojol Ayah Mantan Pacarnya

Muhammad Aminudin - detikJatim
Kamis, 21 Mei 2026 15:10 WIB
Ilustrasi pemerkosaan
Ilustrasi (Foto: Edi Wahyono/BeritaKlik)
Malang -

Seorang siswi SMP di Kota Malang jadi korban pemerkosaan ayah mantan pacarnya. Korban kini mengalami trauma dan mendapat pendampingan psikologis.

Langkah pemulihan ini tidak dilakukan sendirian. Dinsos Kota Malang bersinergi erat dengan Unit Perlindungan Perempuan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Malang Kota untuk memastikan korban berusia 14 tahun itu mendapatkan keadilan sekaligus penanganan trauma yang tepat.

Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AP2KB) Kota Malang Donny Sandito menjelaskan bahwa intervensi psikologis langsung dilakukan begitu kasus ini resmi bergulir di ranah hukum.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Penanganan yang kami lakukan, yaitu berupa pendampingan baik psikologi maupun psikiatri. Jadi setelah kasus tersebut dilaporkan dan dilakukan pemeriksaan," ujar Donny kepada wartawan Kamis (21/5/2026).

Secara kasat mata atau fisik, MCR korban pelecehan mungkin terlihat baik-baik saja seperti remaja pada umumnya. Namun, Donny menegaskan bahwa luka psikologis sering kali bersembunyi di balik ketenangan luar.

ADVERTISEMENT

Pihaknya pun tidak ingin kecolongan dan tetap mengawal pemeriksaan mental korban secara mendetail. Hasil dari pemeriksaan ini nantinya juga akan menjadi komponen krusial dalam proses hukum yang sedang berjalan.

"Kalau kondisi korban secara fisik, terlihat baik-baik saja. Tetapi ini laporan pemeriksaan psikologinya masih belum keluar, dan nanti hasilnya akan kami serahkan ke pihak kepolisian untuk melengkapi BAP (Berita Acara Pemeriksaan)," terangnya.

Aksi bejat yang menimpa remaja ini dilakukan oleh tersangka berinisial WHS (39), warga Blimbing, Kota Malang. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, WHS memanfaatkan tipu muslihat dan bujuk rayu untuk menjebak korban agar mau datang ke rumahnya.

Donny menambahkan, ada indikasi kuat terjadinya manipulasi psikologis dilakukan tersangka membuat korban tak berdaya.

"Menurut keterangan korban, katanya seperti dimanipulatif oleh pelakunya. Namun, kami tidak bisa menyampaikan terlalu detail, karena sudah masuk ranah penyidikan kepolisian," tambah Donny.

Perbuatan bejat mulai terkuak justru berkat kejelian pihak sekolah tempat korban mengenyam pendidikan selama ini. Mereka menaruh kecurigaan besar ketika melihat perilaku tidak wajar antara pelaku dan korban.

Tersangka diketahui kerap menjemput MCR dan bahkan tanpa canggung mencium korban di lingkungan yang semestinya aman bagi anak-anak.

Melihat gelagat yang tidak beres tersebut, pihak sekolah segera memanggil orang tua MCR.

Lewat pendekatan yang hati-hati, korban akhirnya berani bersuara jujur mengenai petaka yang dialaminya. Bak disambar petir di siang bolong, orang tua korban yang syok langsung melayangkan laporan resmi kepada pihak kepolisian.

Belajar dari tragedi memilukan ini, Donny mengetuk hati nurani masyarakat, khususnya para orang tua, untuk kembali memperketat fungsi pengawasan dan membangun komunikasi yang hangat dengan anak-anak di rumah.

Kepekaan orang tua adalah benteng pertama dalam mendeteksi adanya bahaya yang mengintai buah hati mereka.

"Bagi para orang tua, awasi dan perhatikan perilaku anaknya baik di rumah maupun lingkungan pergaulan. Semisal kalau di rumah, yang biasanya ceria dan mendadak berubah jadi murung dan suka berdiam di dalam kamar, maka dekati lalu ajak bicara untuk memastikan kondisinya dan bisa berkata jujur," tandas Donny.

Sebelumnya, Satreskrim Polresta Malang Kota meringkus seorang pengemudi ojek online (ojol) berinisial WHS (29). Pria asal Kecamatan Blimbing ditangkap karena memperkosa berkali-kali pelajar putri yang baru berusia 14 tahun yang merupakan mantan kekasih anaknya.

Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Lukman Sobikhin, membenarkan penangkapan dan penetapan status tersangka terhadap WHS. Penangkapan dilakukan oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) setelah menerima laporan dari orang tua korban.

"Benar, personel dari Unit PPA Satreskrim Polresta Malang Kota telah mengamankan dan melakukan penahanan terhadap tersangka WHS. Saat ini yang bersangkutan sedang menjalani proses penyidikan lebih lanjut," ujar Lukman saat dikonfirmasi, Selasa (19/5/2026).




(auh/abq)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads