Korban Pencabulan Ayah Tiri di Surabaya Dapat Perlindungan Penuh

Korban Pencabulan Ayah Tiri di Surabaya Dapat Perlindungan Penuh

Praditya Fauzi Rahman - detikJatim
Minggu, 24 Mei 2026 14:15 WIB
Ilustrasi Pencabulan Anak. Andhika Akbarayansyah/BeritaKlik.
Ilustrasi Pencabulan Anak. Foto: Andhika Akbarayansyah
Surabaya -

Dua korban pencabulan oleh ayah tiri di Surabaya dipastikan mendapat perlindungan psikologis. Termasuk perawatan kehamilan untuk salah satu korban, dan jaminan pendidikan untuk keduanya.

Kepala Bidang Perlindungan perempuan dan Anak DP3APPKB Surabaya Thussy Apriliandari memastikan pihaknya melakukan penjangkauan dari awal melalui unit layanan UPTD PPA. Menurutnya, saat ini kedua korban telah diamankan di rumah aman Pemerintah Kota Surabaya.

"Kami intensif melakukan pendampingan psikologis untuk trauma yang dialami. Kemudian, kami juga melakukan pendampingan psikologis kepada istri pelaku atau ibu korban," kata Thussy, Minggu (24/5/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Thussy mengatakan pihaknya juga memberikan pendampingan kesehatan bagi kedua anak yang menjadi korban. Begitu pula pendidikan hingga perawatan kehamilan salah satu korban.

"Kami juga perawatan kehamilan bagi salah satu korban, dan memfasilitasi pendidikan, kami akan usahakan untuk para korban tetap mendapatkan fasilitas pendidikan yang baik untuk masa depannya," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Thussy menilai langkah tersebut perlu dilakukan. Sebab, Pemerintah Kota Surabaya berperan sebagai pelapor sekaligus yang mendorong ibunya agar tidak takut melapor demi membantu menegakkan hak-hak anak.

"Karena dari awal memang kami sudah mendorong ibunya untuk melapor tetapi tidak berkenan, sehingga kami merasa perlu menegakkan hak-hak anak di sini untuk melindungi anak, sehingga kami Pemerintah Kota Surabaya melalui UPTD PPA melaporkan kepada Polda Jatim, dan luar biasa tindak lanjut gercepnya (aksi cepat) Polda Jatim, matur nuwun (terima kasih)," imbuhnya.

Thussy pun menyatakan hak pendidikan korban tidak boleh diabaikan. Ia menegaskan pihaknya tetap akan memberikan pendampingan hingga jaminan pendidikan kepada kedua korban.

"Salah satu anak ini, korban, kan dua korban ya, itu hamil (salah satu korban). Tetapi, dia kami dampingi bersama guru BK sekolah, kemudian oleh sekolah dikoordinasikan ke DP3A PPKB melalui UPTD, dan pendidikan akan diupayakan untuk terus berjalan, kami sudah berkoordinasi dengan sekolah," tuturnya.




(irb/dpe)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads