Seorang perempuan berinisial C (18), menjadi korban dugaan pemerkosaan temannya. Kasus ini viral di media sosial setelah rumah pelaku digeruduk korban bersama pacarnya untuk meminta pertanggungjawaban pelaku.
Korban hari ini resmi melaporkan dugaan pemerkosaan itu ke Polresta Malang Kota didampingi ibunya ER. Ibu korban berharap putrinya akan mendapatkan keadilan atas perbuatan pelaku.
"Saya harapannya, karena saya sebagai ibu kandungnya, pelaku bisa segera ditangkap dan diadili," ujar E ditemui di Polresta Malang Kota, Kamis (28/5/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia mengatakan, dirinya sengaja turun tangan untuk menuntut keadilan atas peristiwa yang menimpa putrinya pada Jumat (23/5).
"Saya sekarang yang turun tangan untuk memproses kasus ini. Karena biar bagaimana pun dia (korban) adalah anak saya," tegasnya.
E mennyebut, selama ini korban tinggal bersama ibu tirinya di kawasan Lowokwaru, Kota Malang. Saat ini, korban telah lulus SMA dan akan melanjutkan jenjang perguruan tinggi dengan ikut tinggal bersama dirinya di Karawang, Jawa Barat.
"Putri saya ini sejak kecil ikut neneknya. Sekarang sudah lulus SMA dan berencana kuliah dan tinggal bersama saya di Karawang, Jawa Barat," ujarnya.
E mengungkapkan, putrinya menceritakan peristiwa yang dialami kepada dirinya 2 hari setelah kejadian. Saat itu korban menangis meminta agar bisa pulang ke tempat tinggalnya.
"Dua hari setelah kejadian, putri saya ini baru cerita sambil nangis. Terus minta dibelikan tiket untuk pulang ke Karawang," ungkapnya.
Dari cerita putrinya, ia tahu bahwa Jumat (23/5) malam itu putrinya berada di rumah bersama pacar dan pelaku. Mereka terlibat pengambilan foto untuk penjualan baju online.
"Pelaku diajak, karena dibutuhkan Hp-nya untuk motret. Karena Hp-nya Iphone. Pemotretan selesai pukul 1 malam," terang Eva.
Setelah pemotretan selesai, lanjut ia, pelaku dan pacar korban, pamit pulang. Tapi ketika masih di depan rumah pelaku katakan bahwa celana panjangnya tertinggal.
"Ditawari sama M (pacar korban), apa diambil. Tapi pelaku bilang gak usah. Mereka kemudian pulang dan muter-muter (pakai motor)," bebernya.
Beberapa waktu kemudian, kata EV pelaku menghubungi pacar korban melalui direct message (DM) di aplikasi Instagram.
Di sana pelaku menanyakan apakah dia tengah berkomunikasi dengan korban atau tidak. EV menegaskan bahwa putrinya dalam kondisi tertidur pulas saat pelaku mendatangi rumahnya saat itu.
Pelaku yang datang sempat bertemu dengan ibu tiri korban, dan menyampaikan niatnya untuk mengambil celana yang tertinggal.
"Bukan putri saya, tapi pelaku ijin kepada ibu tiri anak saya dan pelaku DM (direct message) ke Instagram pacarnya anak saya. Jadi anak saya tidak tahu apa-apa malam itu," katanya.
Singkat cerita, pelaku kemudian diketahui telah berada di dalam kamar korban. EV menyampaikan, bahwa putrinya syok terbangun dan melihat pelaku berada di belakangnya saat posisi tidur.
"Anak sudah tidur dan pelaku sudah berada di belakangannya, melakukan pelecehan sampai memperkosa. Anak saya syok nangis, ketakutan. Setelah itu pelaku kabur," ujarnya.
Pada Sabtu (24/5/2026), korban kemudian menceritakan peristiwa yang dialami kepada pacarnya. Hingga EV menyebut terjadi peristiwa seperti yang viral di media sosial.
"Jadi rumah pelaku kemudian di datangi, untuk minta tanggung jawab dari pelaku," tegasnya.
EV cukup menyayangkan sikap dari ibu tiri korban yang seakan tak memperdulikan keadaan yang terjadi waktu itu. Karena pelaku sempat pamit mengambil celana dan kembali tidur.
"Pelaku masuk lalu ketemu bunda (ibu tiri) dan izin buat ambil celana lalu diizinkan masuk. Ibu tirinya kembali tidur bukan menjaga pelaku sampai pulang malah mengizinkan masuk ke kamar anak saya," sesalnya.
Seperti diberitakan, kasus dugaan pemerkosaan viral di Kota Malang. Kasus ini terungkap setelah video pihak korban mendatangi rumah pelaku untuk meminta pertanggungjawaban tersebar di media sosial (medsos).
Dalam potongan video yang beredar, terlihat korban bersama teman-temannya mendatangi rumah pelaku yang berada di wilayah Kecamatan Kedungkandang, pada Minggu (24/5/2026) siang.
Kedatangan korban itu untuk meminta pertanggungjawaban. Namun, dalam pertemuan itu, sempat terjadi perdebatan antara keluarga pelaku dengan pihak korban.
(auh/dpe)
