Kasus remaja perempuan di Kota Malang yang diperkosa di rumahnya berbuntut panjang. Kini, orang tua korban resmi melaporkan ke polresta setempat untuk menuntut keadilan putrinya.
Berikut fakta-fakta kasus pemerkosaan remaja yang dilakukan temannya tersebut:
1. Korban yang labrak pelaku tapi dilindungi keluarga
Kasus itu sempat viral di media sosial, dalam video yang beredar, korban berinisial C (18) bersama pacar dan teman-temannya melabrak F, terduga pelaku pemerkosaan di rumahnya Kecamatan Kedungkandang, pada Minggu (24/5/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kedatangan korban itu untuk meminta pertanggungjawaban. Namun, dalam pertemuan itu, terjadi perdebatan karena keluarga pelaku melindungi dan membelanya. Sedangkan pelaku tampak hanya terdiam membisu saat dicaci-maki.
2. Korban dan ibunya resmi lapor ke polisi
Beberapa hari kemudian, ER, ibu korban kemudian datang dari Karawang, Jawa Barat ke Kota Malang. Ia dan putrinya kemudian resmi melayangkan laporan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Malang.
E menyebut, selama ini putrinya tinggal bersama ibu tirinya di kawasan Lowokwaru, Kota Malang. Saat ini, putrinya telah lulus SMA dan akan melanjutkan jenjang perguruan tinggi dengan ikut tinggal bersama dirinya di Karawang, Jawa Barat.
Begitu tiba di Polresta Malang Kota pada Kamis (28/5/2026) siang, keduanya langsung menuju ruang Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (UPPA) Satreskrim Polresta Malang Kota.
"Iya hari ini melapor, saya datang dari Karawang, Jawa Barat," kata E ditemui detikJatim di Polresta Malang Kota, Kamis siang.
E menyebut putrinya telah dimintai keterangan awal terkait dugaan pemerkosaan yang dialami. Setelah pemeriksaan awal selesai korban akan menjalani visum untuk memperkuat laporan.
3. Pemerkosaan berawal dari pemotretan di rumah korban
Pelaku dan anaknya, lanjut E sebenarnya sudah saling kenal dan berteman kurang lebih setahun. Pelaku juga diketahui merupakan teman pacar anaknya. "Pelaku ini teman anak saya, sudah hampir satu tahun. Teman bermain," ujar E.
Ia lalu menuturkan pemerkosaan yang menimpa putrinya terjadi pada Jumat (23/5/2026) malam. Saat itu, putrinya tengah berada di rumah bersama pacar dan pelaku untuk pengambilan foto penjualan baju online.
"Pelaku diajak (pemotretan), karena dibutuhkan HP-nya untuk motret. Karena Hp-nya Iphone. Pemotretan selesai pukul 1 malam," terangnya.
4. Modus celana ketinggalan
Setelah selesai pemotretan, pelaku dan pacar anaknya kemudian pamit pulang dari. Dari sini, pelaku mengaku ke pacar putrinya bahwa celananya ketinggalan di rumah putrinya.
"Ditawari sama M (pacar korban), apa diambil. Tapi pelaku bilang gak usah. Mereka kemudian pulang dan muter-muter (pakai motor)," bebernya.
Namun beberapa waktu kemudian, pelaku menghubungi putrinya lewat direct message (DM) di aplikasi Instagram. Disana pelaku menanyakan apakah putrinya masih berkomunikasi dengan sang pacar.
"Terus pelaku bilang celananya tertinggal. Dibalas putri saya, kalau mau ambil rumah tidak terkunci, pamit ibunda dulu nanti. Jadi pelaku tidak nyelonong masuk," tuturnya.
5. Pelaku tanpa izin masuk rumah dan perkosa korban
Singkat cerita sekitar pukul 3.00 WIB, pelaku ternyata sudah masuk ke rumah dan berada dalam kamar putrinya. Mengetahui hal itu, putrinya syok karena pelaku sudah berada di belakangnya dalam posisi tidur.
"Anak saya nangis, ketakutan. Setelah itu pelaku kabur," tandas.
"Dua hari setelah kejadian, putri saya ini baru cerita sambil nangis. Terus minta dibelikan tiket untuk pulang ke Karawang," tandasnya.
(auh/abq)
