Rebutan Pacar Berujung Anggota TNI AL Aniaya Remaja di Situbondo

Round Up

Rebutan Pacar Berujung Anggota TNI AL Aniaya Remaja di Situbondo

Auliyau Rohman - detikJatim
Senin, 01 Jun 2026 07:00 WIB
Pria potongan cepak ngaku anggota TNI aniaya remaja
Pria di Situbondo dianiaya anggota TNI AL (Foto: Tangkapan layar)
Situbondo -

Seorang remaja di Situbondo menjadi korban penganiayaan yang dilakukan anggota TNI Angkatan Laut (AL). Insiden itu dipicu persoalan asmara yang berujung aksi kekerasan.

Korban diketahui berinisial DN (19), warga Kecamatan Situbondo.

Kasus ini mencuat setelah beredar video berdurasi 39 detik yang memperlihatkan seorang pria berambut cepak menganiaya korban. Video tersebut diduga direkam seseorang dari lantai dua rumah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

DN menuturkan, peristiwa tersebut bermula saat terduga pelaku tiba-tiba datang ke rumahnya dan menggedor pintu samping rumah.

Menurut pengakuan korban, setelah berhasil masuk ke dalam rumah, pelaku langsung mengeluarkan benda menyerupai selang dari balik bajunya dan menganiayanya berkali-kali.

ADVERTISEMENT

"Kamu yang mengganggu pacar saya. Sekarang kamu berhadapan dengan saya. Saya anggota TNI, bukan satpam," ucap DN, menirukan ucapan pelaku, Minggu (31/5/2026).

Keluarga korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke polisi. Sejumlah barang bukti untuk mendukung laporan juga telah diserahkan.

"Selain bukti foto dan rekaman video utuh, kami juga punya dua saksi mata yang melihat langsung kejadian," jelas orang tua korban, H.

Setelah ditelusuri, pria yang melakukan tindakan itu ternyata merupakan tamtama berasal dari matra TNI AL Surabaya berpangkat Prada (Prajurit Dua).

"Betul. Inisialnya MR (21), pangkat prada tugas di Surabaya sebagai pelaut," kata Paur Gakkum Subdenpom Situbondo, Peltu Erwan S, kepada detikJatim.

Pihak Subdenpom Situbondo mengaku sempat menawarkan upaya mediasi kepada keluarga korban. Namun, tawaran tersebut ditolak.

"Kami telah meminta agar dilakukan mediasi dulu. Tapi dia maunya ke Pomal," terangnya.

Erwan menegaskan pihaknya hanya memberikan masukan agar kedua belah pihak mencari solusi terbaik.

Sementara pihak orang tua korban, HJ menyampaikan pihaknya juga sudah membuat laporan ke Subdenpom Situbondo.

"Saya sudah melaporkan ke Denpom Situbondo. Ternyata bukan kewenangannya. Saya harus melanjutkan ke Pomal Banyuwangi. Karena kewenangannya di sana," beber H.




(auh/hil)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads