Upaya Mediasi TNI AL Ditolak Keluarga Remaja Dianiaya Prada di Situbondo

Upaya Mediasi TNI AL Ditolak Keluarga Remaja Dianiaya Prada di Situbondo

Denza Perdana - detikJatim
Senin, 01 Jun 2026 14:20 WIB
Pria potongan cepak ngaku anggota TNI aniaya remaja
Pria potongan cepak ngaku anggota TNI aniaya remaja Situbondo. (Foto: Tangkapan layar)
Situbondo -

Pihak militer sempat mengupayakan jalan damai dalam kasus penganiayaan yang menimpa DN (19), seorang remaja asal Kecamatan Situbondo. Upaya mediasi yang ditawarkan Subdenpom Situbondo itu gagal karena pihak keluarga korban menolak mentah-mentah.

Keluarga DN bersikeras menolak berdamai dengan pelaku penganiayaan yang belakangan diketahui merupakan oknum anggota TNI Angkatan Laut (AL) aktif dengan pangkat terakhir sebagai Prajurit Dua (Prada) berinisial MR (21).

Paur Gakkum Subdenpom Situbondo, Peltu Erwan S membenarkan bahwa pihaknya mencoba memfasilitasi ruang pertemuan demi mencari jalan keluar terbaik untuk kedua belah pihak. Namun keluarga korban memilih menutup pintu kompromi dan meminta kasus ini diselesaikan lewat jalur hukum militer yang ketat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami telah meminta agar dilakukan mediasi dulu. Tapi dia (keluarga remaja yang dianiaya) maunya ke Pomal," terang Erwan kepada detikJatim, Minggu (31/5).

Penolakan mediasi ini dipertegas oleh ayah korban, H. Sayang ayah bahkan sudah mendatangi markas penegak hukum militer setempat demi memastikan proses pidana berjalan meski sebelumnya sempat salah melapor ke kesatuan matra lain. H mengaku siap melanjutkan aduan ini ke jenjang yang lebih tinggi demi menuntut keadilan bagi putranya.

ADVERTISEMENT

"Saya sudah melaporkan ke Denpom Situbondo. Ternyata bukan kewenangannya. Saya harus melanjutkan ke Pomal Banyuwangi. Karena kewenangannya di sana," beber H.

Keluarga korban merasa memiliki posisi tawar hukum yang kuat karena telah mengantongi sejumlah alat bukti yang sah untuk menjerat oknum pelaut tersebut ke meja hijau.

"Beserta bukti foto dan rekaman video utuh, kami juga punya dua saksi mata yang melihat langsung kejadian," jelas HJ sebelumnya.

Duduk Perkara Oknum Prada Gelap Mata

Langkah tegas yang diambil keluarga korban dipicu oleh tindakan brutal Prada MR yang videonya sempat viral berdurasi 39 detik di media sosial. Oknum TNI AL yang berdinas di Surabaya tersebut diduga nekat melakukan penganiayaan karena motif cemburu buta dalam urusan asmara.

"Betul. Inisialnya MR (21), pangkat prada tugas di Surabaya sebagai pelaut," kata Peltu Erwan S memastikan status terduga pelaku.

Peristiwa bermula saat Prada MR mendatangi rumah korban dan tiba-tiba menggedor pintu samping rumahnya. Setelah berhasil merangsek masuk ke dalam rumah, pelaku langsung mengeluarkan benda menyerupai selang dari balik bajunya lalu mencambuk DN berkali-kali serta menendangnya.

Sembari melakukan pemukulan, oknum Prada tersebut juga melontarkan kalimat intimidasi dengan membawa-bawa institusinya kepada korban.

"Kamu yang mengganggu pacar saya. Sekarang kamu berhadapan dengan saya," ucap DN, menirukan ucapan pelaku.

"Saya anggota TNI, bukan satpam," imbuh DN kembali menirukan ucapan intimidasi dari Prada MR saat itu.

Sebelum bermuara di tangan Subdenpom, kasus penganiayaan bermotif asmara ini mulanya sempat dilaporkan orang tua korban ke kepolisian. Laporan itu dibenarkan Kanit Pidum Satreskrim Polres Situbondo, Ipda Jujuk yang langsung melakukan koordinasi berkala antarinstitusi hukum.

"Benar. Yang melaporkan orang tua korban," kata Kanit Pidum Satreskrim Polres Situbondo, Ipda Jujuk.

Jujuk menegaskan, pihak kepolisian tidak memiliki wewenang untuk menindaklanjuti penyidikan secara pidana umum lantaran hasil penelusuran memastikan status MR merupakan tentara aktif.

"Kalau benar anggota TNI, penanganan kasusnya akan langsung kami limpahkan ke Subdenpom Situbondo," tandas Jujuk.




(ihc/dpe)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads