Kronologi Remaja Situbondo Dianiaya Prada TNI AL gegara Rebutan Pacar

Kronologi Remaja Situbondo Dianiaya Prada TNI AL gegara Rebutan Pacar

Chuk Shatu Widarsha - detikJatim
Senin, 01 Jun 2026 12:20 WIB
Pria potongan cepak ngaku anggota TNI aniaya remaja
Pria potongan cepak ngaku anggota TNI aniaya remaja/Foto: Tangkapan layar
Situbondo -

Seorang remaja di Situbondo menjadi korban penganiayaan yang diduga dilakukan anggota TNI Angkatan Laut (AL). Peristiwa itu viral di media sosial setelah aksi pelaku terekam dalam video berdurasi 39 detik dan beredar luas di aplikasi perpesanan maupun media sosial.

Korban berinisial DN (19), warga Kecamatan Situbondo. Belakangan diketahui, pria berambut cepak yang melakukan penganiayaan tersebut merupakan anggota TNI AL berpangkat Prada (Prajurit Dua) yang bertugas di Surabaya.

Berikut kronologi kejadian yang dihimpun detikJatim.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Peristiwa bermula saat pelaku mendatangi rumah korban. Menurut pengakuan DN, pria tersebut tiba-tiba menggedor pintu samping rumahnya.

Setelah berhasil masuk ke dalam rumah, pelaku diduga langsung melakukan penganiayaan. DN mengaku pelaku mengeluarkan benda menyerupai selang dari balik bajunya lalu mencambuk dirinya berkali-kali.

ADVERTISEMENT

"Kamu yang mengganggu pacar saya. Sekarang kamu berhadapan dengan saya," ucap DN, menirukan ucapan pelaku.

"Saya anggota TNI, bukan satpam," imbuh DN kembali menirukan ucapan pelaku.

Aksi penganiayaan itu kemudian viral setelah videonya beredar di media sosial. Dalam rekaman berdurasi 39 detik yang dilihat detikJatim, korban terlihat ditendang dan dipukuli menggunakan benda menyerupai tali atau selang. Video tersebut diduga direkam seseorang dari lantai dua rumah.

Merasa tidak terima, keluarga korban kemudian melaporkan kasus tersebut kepada polisi. Orang tua korban, HJ, mengaku telah mengantongi sejumlah bukti untuk mendukung laporan tersebut.

"Selain bukti foto dan rekaman video utuh, kami juga punya dua saksi mata yang melihat langsung kejadian," jelasnya.

Laporan itu dibenarkan oleh Kanit Pidum Satreskrim Polres Situbondo Ipda Jujuk. Polisi kemudian melakukan penyelidikan untuk memastikan identitas dan status pelaku.

"Benar. Yang melaporkan orang tua korban," kata Kanit Pidum Satreskrim Polres Situbondo, Ipda Jujuk, Minggu (31/5/2026).

Menurut Jujuk, penyelidikan dilakukan untuk memastikan apakah terduga pelaku merupakan anggota TNI aktif atau bukan.

"Kalau benar anggota TNI, penanganan kasusnya akan langsung kami limpahkan ke Subdenpom Situbondo," tandas Jujuk.

Hasil penelusuran kemudian mengungkap bahwa pelaku merupakan anggota TNI Angkatan Laut berpangkat Prada yang bertugas sebagai pelaut di Surabaya.

"Betul. Inisialnya MR (21), pangkat prada tugas di Surabaya sebagai pelaut," kata Paur Gakkum Subdenpom Situbondo Peltu Erwan S kepada detikJatim, Minggu (31/5/2026).

Pihak Subdenpom Situbondo mengaku sempat menawarkan upaya mediasi kepada keluarga korban. Namun, tawaran tersebut tidak diterima dan keluarga korban memilih menempuh jalur hukum melalui Polisi Militer Angkatan Laut (Pomal).

"Kami telah meminta agar dilakukan mediasi dulu. Tapi dia maunya ke Pomal," terangnya.

Sementara itu, ayah korban, HJ mengatakan, dirinya telah membuat laporan ke Denpom Situbondo. Namun, laporan tersebut harus diteruskan ke Pomal Banyuwangi karena menyangkut anggota TNI AL.

"Saya sudah melaporkan ke Denpom Situbondo. Ternyata bukan kewenangannya. Saya harus melanjutkan ke Pomal Banyuwangi. Karena kewenangannya di sana," beber Hafid.

Halaman 2 dari 2


Simak Video "Video: Kasus Penyekapan Wanita di Cileunyi: Polisi Masih Kejar Pelaku! "
[Gambas:Video 20detik]
(ihc/hil)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads