Tatapan Tajam Nur Terapis Spa ke Eks Pelanggannya Tonny Saat Sidang

Round Up

Tatapan Tajam Nur Terapis Spa ke Eks Pelanggannya Tonny Saat Sidang

Amir Baihaqi - detikJatim
Kamis, 11 Jun 2026 07:01 WIB
Tonny Soegiono saat memberi keterangan saat sidang perkara pencurian uangnya Rp 1,2 miliar di Pengadilan Negeri Surabaya
Nur Hasannah menantap Tonny Soegiono saat memberi keterangan saat sidang perkara pencurian uangnya Rp 1,2 miliar di Pengadilan Negeri Surabaya (Foto: Praditya Fauzi Rahman/detikJatim)
Surabaya -

Tonny Soegiono, pelanggan spa yang uangnya Rp 1,2 miliar dicuri terdakwa Nur Hasannah Prasetya akhirnya dihadirkan di persidangan. Tonny dihadirkan sebagai saksi korban.

Pantauan detikJatim, Tonny tampak mengenakan topi, masker medis kemeja batik dan celana hitam. Selama berjalan masuk ke ruang sidang ia tampak terus menutupi wajahnya dengan ponsel yang dibawanya.

Setiba di kursi, tampak Nur menatap dengan tajam pria mantan pelanggannya itu. Sebaliknya, Tonny tampak enggan menatap Nur. Namun sesekali pria lansia itu juga mencuri pandang Nur.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tonny membenarkan bahwa ia merupakan pelanggan Spa Superior. Dari tempat itu lah, ia pertama kali mengenal Nur. "Saya kenal di HR Muhammad, iya (di Superior Spa)," kata Tonny kepada jaksa di Ruang Sari 2 Pengadilan Negeri Surabaya, Kamis (11/6/2026).

Dalam kesaksiannya, Tonny menuturkan bagaimana uangnya Rp 1,2 miliar raib dari rekeningnya. Ia menyebut bahwa hal itu bermula karena kerap menitipkan handphone yang juga jadi tempat penyimpanan 2 ATM-nya.

ADVERTISEMENT

"Iya, saya taruh (ATM) di belakang casing," ujar Tonny.

Menurut Tonny, Nur diduga kuat mencuri uangnya bukan melalui transfer online tapi melalui ATM. Sebab, Tonny mengaku tak punya aplikasi atau layanan m-Banking.

Menurut Tonny, ATM Nur membobol ATM yang jarang digunakan. Sedangkan terkait pin, Tonny menduga Nur tahu saat ia mengambil uang di ATM minimarket.

"Pernah, saya nekan pin dan ada dia (Nur ada di belakangnya)," ujar Tonny.

"Saya gak perhatikan itu (Nur), saya ambil (uang di ATM), dia tahu dia di belakang kok, saya nggak lihat," imbuhnya.

Tonny kemudian baru mengetahui secara tak sengaja menggunakan ATM BCA, saat itu Tonny menyadari saldonya berkurang.

"Itu (ATM) di belakang HP, di casing belakangnya itu, ada 2 kartu kredit, KTP, dan 2 ATM beda (bank). Bank Permata dan BCA. Saat itu kan ATM saya satunya ketinggalan, pas saya pakai yang ini (ATM BCA) saya pakai lalu terkejut (melihat isi saldo)," ungkapnya.

Menyadari hal ini, ia kemudian menyuruh sopirnya, Sholikin untuk mengantarkan ke bank meminta rekening koran. Dari situ, nama Nur dan temannya muncul telah melakukan penarikan uang hingga Rp 1,2 miliar.

Tonny yang geram lantas menghubungi Nur dan mengakui telah membobol rekekningnya. Tonny selanjutnya meminta uangnya dikembalikan atau dilaporkan ke polisi.

Nur sempat menjanjikan akan mengembalikan dengan dicicil. Namun pengembalian hanya beberapa ratus juta saja. Hal ini kemudian membuat Tonny kecewa dan melaporkan ke polisi.

"Benar (sudah ada pengembalian sebagian uang dari Nur), karena yang kembali Rp 480 juta dan minta jangan lapor ke polisi, lalu dia ingkar dan buat saya kecewa, lalu saya lapor, seharusnya ya gapapa kalo ada itikad baik. Ya kan merasa dibohongi, wong saya belum dibayar, katanya mau cicil dan kasih mobil bmw sama suratnya, yang ngomong dia (Nur) sendiri," tuturnya.

Dalam sidang tersebut Tonny juga mengakui sebagai pelanggan spa. Dalam sebulan, ia bisa ke tempat spa tiga hingga empat kali dalam sebulan.

Ia juga membantah bahwa setiap ke tempat spa hanya minta dilayani oleh terdakwa Nur Hasannah Prasetya. Namun juga oleh Putriana yang kini masuk DPO dalam kasus pencurian uangnya.

"Tiga sampai empat kali (dalam sebulan). Ganti (tidak hanya dengan Nur), ada orang lain (termasuk Putriana DPO). Itu (sering dengan Nur) iya, memang," akunya.

Tonny menyebut kerap memberi tips kepada terapis spa yang melayaninya, termasuk dengan Nur. Tips yang diberikan biasanya rata-rata sekitar Rp 500 ribu.

"Ada (pernah memberikan tips Nur uang), ya tips biasa untuk setelah pijat dan refleksi, biasanya Rp 500 ribu," tandasnya.

Sebelumnya, terapis Spa Superior di Surabaya didakwa mencuri uang pelanggannya hingga Rp 1,2 miliar. Terdakwa memanfaatkan momen korban menitipkan ponsel dan melakukan transfer lewat ATM secara diam-diam.

Terdakwa kasus pencurian itu adalah Nur Hasannah Prasetya. Sedangkan korbannya adalah pelanggan lamanya di Spa Superior bernama Tonny Soegiono. Pembobolan uang miliaran itu diketahui terjadi pada rentang bulan Agustus hingga September 2022, namun kasus itu baru dilaporkan pada 2026.




(auh/abq)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads