Dunia olahraga menembak di Jawa Timur diguncang kabar miring. Seorang pelatih yang memiliki posisi strategis di lingkungan Persatuan Menembak dan Berburu Seluruh Indonesia (Perbakin) Surabaya diduga melakukan pelecehan dan kekerasan seksual terhadap atletnya yang masih di bawah umur.
Kabar ini mencuat setelah akun Instagram @viralforjusticecom mengunggah kronologi dugaan aksi bejat itu beserta bukti tulisan tangan yang diduga milik korban. Berdasarkan catatan korban, aksi pelecehan itu bermula dari modus hukuman fisik yang dialihkan menjadi tindakan fisik yang menjurus ke arah seksual.
"Awal mulanya dia memberi aku hukuman gelitik karena keseringan jatuhin prog (program latihan). Pada suatu waktu dia menagih hukuman gelitiknya kepadaku. Lalu saat itu di lapangan hanya ada aku berdua bersama dia karena teman sudah pulang semua," tulis korban dalam secarik kertas yang diunggah akun tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Korban menceritakan, saat suasana sepi ia sempat membantu terlapor membawa barang ke dalam ruangan. Di ruangan itulah pelaku mulai melancarkan aksinya
Tak berhenti di situ, tindakan kurang ajar sang pelatih diduga terus berlanjut dan berkembang secara bertahap di sejumlah lokasi lain. Selain di area latihan, korban juga mengaku pernah dilecehkan di dalam kendaraan pribadi (mobil) milik pelaku usai latihan.
Berdasarkan keterangan yang disematkan dalam unggahan @viralforjusticecom pelecehan juga terjadi di sebuah penginapan di kawasan Surabaya pada 25 Maret 2026. Terlapor disinyalir memanfaatkan relasi kuasa untuk melakukan grooming serta meminta konten pribadi yang bersifat intim kepada korban melalui komunikasi pesan singkat.
"Rangkaian peristiwa ini menunjukkan indikasi grooming, penyalahgunaan relasi kuasa, serta eksploitasi terhadap anak di bawah umur. Dugaan semacam ini adalah isu serius yang menuntut perhatian dan penanganan yang berpihak pada perlindungan korban," tulis akun tersebut.
Kepala DP3APPKB Kota Surabaya, Ida Widayati, membenarkan adanya pelaporan terkait dugaan kasus pelecehan yang menimpa atlet anak tersebut. Saat ini, kasusnya sudah masuk ke ranah hukum dan tengah ditangani oleh pihak kepolisian.
"Ini pelaporannya baru kemarin sore, masih proses BAP di Polres. Nanti kalau sudah selesai saya kabari," ujar Kepala DP3APPKB Kota Surabaya, Ida Widayati.
Terpisah, Kasatres PPA-PPO Polrestabes Surabaya Kompol Melatisari juga membebarkan telah menerima laporan pada Selasa (9/6). "LP (dari korban) baru masuk 1 hari," kata Melati.
Melati menegaskan bahwa saat ini serangkaian penyelidikan masih dilakukan oleh penyidik PPA-PPO Polrestabes Surabaya. Beberapa hal yang dilakukan ialah memeriksa para saksi serta mengumpulkan alat-alat bukti lainnya.
"Masih proses (penyelidikan) njih (ya)," ujarnya.
Menindaklanjuti kasus itu, Perbakin Surabaya telah menjatuhkan sanksi kepada terduga pelaku dengan menonaktifkannya dari kepengurusan organisasi. Perbakin juga menegaskan bahwa yang bersangkutan bukan berstatus pelatih.
"Terduga ini sudah dinonaktifkan dari kepengurusan Perbakin Surabaya. Tapi kalau dikatakan sebagai pelatih, dia bukan pelatih, tapi pengurus. Karena sebagai pegiat menembak di Surabaya ini ada banyak, otomatis dia mungkin mengajarkan para atlet," kata Ketua KONI Surabaya, Arderio, kepada detikJatim.
Arderio menjelaskan, seseorang dapat disebut pelatih apabila telah memiliki surat keputusan (SK) sebagai pelatih pusat latihan cabang (puslatcab). Sementara terduga pelaku belum memiliki SK tersebut.
Ia juga menyebut korban dalam kasus ini belum tercatat sebagai atlet Surabaya. "Untuk ananda ini juga belum masuk sebagai atlet Surabaya," ujarnya.
Meski demikian, Arderio menegaskan KONI Surabaya dan Perbakin Surabaya mendukung penuh proses penanganan kasus tersebut.
"Agar bisa menjadi pelajaran seluruh penggiat olahraga di Surabaya. Bahwa olahraga ini ruang bebas, ruang aman, dan ruang nyaman untuk segala macam pihak. Terutama anak-anak kita di usia dini," jelasnya.
Terkait kronologi dugaan peristiwa yang dilaporkan korban, Arderio mengaku belum dapat menyampaikan secara rinci karena masih dalam proses pendalaman.
"Kemarin sampai larut juga, teman-teman Perbakin mendampingi pelapor," pungkasnya.
(auh/abq)