Nama Wakil Ketua KONI Kota Batu, Sinal Abidin mencuat setelah terlibat kasus dugaan pengeroyokan terhadap seorang pria berinisial RC. Kondisi korban saat ini mengalami gangguan psikis karena ketakutan setelah sempat mendapat teror dari orang tidak dikenal pasca kejadian.
Kuasa Hukum korban, Teguh Suharto Utomo menjelaskan, teror tersebut terjadi hanya selang dua atau tiga hari setelah peristiwa pengeroyokan menimpa RC. Teror tersebut terjadi di salah satu kafe di Kota Batu yang dikelola oleh RC.
"Dua atau tiga hari setelah kejadian pengeroyokan itu, setiap malam tempat usaha kafe didatangi orang naik motor pakai jaket hitam dan helm teropong (full face)," ungkap Teguh kepada detikJatim, Jumat (12/6/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Teguh menjelaskan, aksi teror tersebut biasanya terjadi pada dini hari sekitar pukul 01.00 atau 02.00 WIB. Orang-orang mencurigakan tersebut kerap berhenti di depan kafe dalam beberapa saat untuk mengambil foto-foto lokasi.
"Mereka lewat di sana, diam, berhenti beberapa saat, lalu foto-foto. Ini kan sudah termasuk bentuk teror yang membuat psikologis korban terganggu. Sebab, sebelum pengeroyokan terjadi, tidak pernah ada teror semacam itu," tambahnya.
Diketahui, peristiwa dugaan penganiayaan ini bermula pada 2 Juni 2026 sekitar pukul 00.30 WIB di gedung serbaguna Dadaprejo, Kecamatan Junrejo, Kota Batu.
Saat itu, korban berinisial RC menghadiri pertandingan persahabatan bulu tangkis dan memilih untuk mendukung tim sekolah temannya, yang kebetulan bertanding melawan tim dukungan Wakil Ketua KONI Kota Batu, Sinal Abidin.
Meskipun laga berjalan lancar hingga dimenangkan oleh tim teman RC, ketegangan justru terjadi setelah pertandingan usai. Ketika hendak pulang, RC dicegat di depan gedung oleh Sinal Abidin yang marah karena korban tidak mendukung timnya.
Meski RC sudah memberikan penjelasan, dada korban tetap didorong secara agresif oleh Sinal Abidin yang saat itu sedanh tersulut emosi. Situasi semakin memuncak dan brutal ketika dua rekan Sinal, yaitu Hari dan Martin, ikut turun tangan di hadapan puluhan orang di lokasi.
Tanpa peringatan, Hari memukul kepala bagian belakang RC hingga korban tersungkur ke lantai. Begitu RC berusaha berdiri dengan dibantu temannya yang bernama Evan, Sinal Abidin langsung melayangkan tamparan berkali-kali ke wajah korban sembari melontarkan makian rasis secara berulang-ulang, tindakan penamparan yang kemudian juga ikut dilakukan oleh Martin.
Aksi pengeroyokan tersebut baru berhenti setelah dilerai oleh orang-orang di sekitar lokasi, hingga akhirnya pada pagi hari yang sama, korban didampingi kuasa hukumnya resmi melaporkan kasus penganiayaan ini ke Polres Batu.
Dalam penanganan kasus tersebut, Satreskrim Polres Batu telah meminta keterangan enam orang. Dari enam orang itu, tiga di antaranya adalah pihak terlapor dan sisanya berasal dari pihak pelapor dan saksi mata pada saat kejadian dugaan pengeroyokan.
Petugas kepolisian juga telah mendapatkan hasil visum dari korban dan kini tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap kebenaran kasus tersebut.
(irb/hil)