Kasus Pengeroyokan Libatkan Wakil Ketua KONI Batu Sempat Mediasi, Tapi..

Kasus Pengeroyokan Libatkan Wakil Ketua KONI Batu Sempat Mediasi, Tapi..

M Bagus Ibrahim - detikJatim
Jumat, 12 Jun 2026 15:00 WIB
Ilustrasi pengeroyokan. (Dok. BeritaKlik)
Ilustrasi pengeroyokan. (Dok. BeritaKlik)
Kota Batu -

Kasus dugaan penganiayaan dan pengeroyokan melibatkan Wakil Ketua KONI Kota Batu berinisial SA terhadap warga Kota Batu berinisial RC sempat menjadi polemik. Proses hukum sempat diawali dengan mediasi namun pertemuan yang dijembatani pihak kepolisian itu tidak mendapatkan titik temu.

Kuasa hukum RC, Teguh Suharto Utomo membenarkan bahwa 3 terlapor dari pihak KONI Kota Batu yakni SA selaku Wakil Ketua KONI, kemudian H, dan M telah meminta mediasi yang difasilitasi kepolisian. Mediasi itu berlangsung di Polres Batu pada Selasa (9/6/2026).

Dalam pertemuan itu, RC didampingi keluarga dan kuasa hukum dipertemukan dengan 3 terlapor. Namun, proses mediasi itu tidak membuahkan hasil karena pihak korban menilai belum ada iktikad baik yang konkret dari pihak terlapor.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dari pertemuan itu tidak ditemukan adanya kesepakatan dari kedua belah pihak. Oleh karena itu, kami memutuskan untuk melanjutkan proses hukum yang tengah berjalan," terang Teguh kepada detikJatim, Jumat (12/6/2026).

Teguh menyayangkan perbuatan para terlapor yang melakukan tindakan kekerasan hanya karena persoalan sepele soal beda dukungan dalam pertandingan bulu tangkis. Menurutnya, perbedaan dukungan adalah wajar dan tidak perlu sampai melakukan pengeroyokan.

ADVERTISEMENT

Peristiwa dugaan penganiayaan dan pengeroyokan itu disebut terjadi pada 2 Juni 2026 sekitar pukul 00.30 WIB di gedung serbaguna Dadaprejo, Kecamatan Junrejo, Kota Batu. Saat itu korban berinisial RC menghadiri pertandingan persahabatan bulu tangkis dan memilih mendukung tim sekolah temannya yang kebetulan tanding melawan tim yang didukung Wakil Ketua KONI Kota Batu, SA.

Meskipun laga berjalan lancar hingga dimenangkan oleh tim teman RC, ketegangan justru terjadi setelah pertandingan usai. Ketika hendak pulang, RC dicegat di depan gedung oleh SA yang marah karena korban tidak mendukung timnya.

Meski RC sudah memberikan penjelasan, dada korban tetap didorong secara agresif oleh SA yang saat itu sedang tersulut emosi. Situasi semakin memuncak dan brutal ketika 2 rekan SA, yakni H dan M turun serta melakukan penganiayaan di hadapan puluhan orang di lokasi.

Tanpa peringatan, H memukul kepala bagian belakang RC hingga korban tersungkur ke lantai. Saat RC berusaha berdiri dibantu temannya yang bernama Evan, SA langsung melayangkan tamparan berkali-kali ke wajah korban sambil melontarkan makian rasis berulang-ulang. Tindakan penamparan ini kemudian juga ikut dilakukan oleh Martin.

Aksi pengeroyokan itu baru berhenti setelah dilerai oleh orang-orang di sekitar lokasi, hingga akhirnya pada pagi hari yang sama, korban didampingi kuasa hukumnya resmi melaporkan kasus penganiayaan ini ke Polres Batu.

Dalam penanganan kasus ini, Satreskrim Polres Batu sudah meminta keterangan 6 orang sebagai saksi. Dari 6 orang itu, 3 di antaranya adalah pihak terlapor dan sisanya berasal dari pihak pelapor dan saksi mata pada saat kejadian dugaan pengeroyokan.

Petugas kepolisian juga telah mendapatkan hasil visum dari korban. Saat ini Polres Batu tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap kebenaran kasus dugaan pengeroyokan melibatkan Wakil Ketua KONI Kota Batu ini.




(irb/dpe)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads