Satreskrim Polres Jombang membongkar dugaan pembunuhan Choiriyah (47) oleh kakak kandungnya. Bagaimana awal mula polisi mencium kejahatan ini?
Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Dimas Robin Alexander menjelaskan, dugaan pembunuhan ini awalnya sebatas informasi dari masyarakat. Yaitu terjadi penganiayaan yang menyebabkan kematian di kos Dusun Jogoroto, Desa/Kecamatan Jogoroto pada Jumat (12/6).
Berbekal informasi tersebut, pihaknya menggelar penyelidikan. Ternyata jenazah korban, Choiriyah sudah dimakamkan keluarganya di Makam Islam Dusun Pajaran, Desa/Kecamatan Peterongan, Jombang pada sore di hari kejadian. Tak kehabisan akal, polisi menggali informasi dari para tetangga kos korban.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Informasi awal yang kami dapatkan ini memang dari keterangan saksi-saksi di TKP. Menurut para saksi, korban sering mengalami penganiayaan atau kekerasan fisik dari kakak kandungnya yang tinggal bersama korban di kos tersebut," jelasnya kepada wartawan di Polres Jombang, Jalan KH Wahid Hasyim, Senin (15/6/2026).
Setelah menggali keterangan awal dari sejumlah tetangga kos korban, lanjut Dimas, pihaknya mengimbau saksi untuk melapor ke Polsek Jogoroto. Akhirnya, tetangga kos korban, M Fatoni bersedia menjadi pelapor.
Sehingga Polsek Jogoroto menerbitkan laporan polisi nomor LP/B/09/VI/2026/SPKT/POLSEK JOGOROTO/POLRES JOMBANG pada Minggu (14/6). Selanjutnya, keterangan para saksi didalami. Polisi juga menggelar olah TKP di kos, serta ekshumasi dan autopsi terhadap jenazah Choiriyah.
Ekshumasi dan autopsi kemarin siang melibatkan Satreskrim Polres Jombang, Polsek Peterongan, serta tim dokter forensik dari RS Bhayangkara Kediri. Jenazah Choiriyah diautopsi di Makam Islam Dusun Pajaran.
"Menurut dokter forensik, penyebab kematian korban tidak wajar," terangnya.
Autopsi mengungkap banyak luka akibat benda tumpul pada tubuh Choiriyah. Yaitu luka memar pada 2 jari tangan kiri, memar pada dagu, bibir bawah, leher depan atas, dahi, lengan, dada, kepala dan pipi. Kemudian lecet bentuk garis di dagu, patah pada 2 jari tangan kiri, serta memar pada paha dan pinggang kanan.
Semua luka tersebut terjadi ketika korban masih hidup dan diakibatkan kekerasan dengan benda tumpul. Oleh sebab itu, kata Dimas, pihaknya menyimpulkan Choiriyah bukan tewas karena terjatuh di kamar mandi. Namun, menjadi korban penganiayaan.
"Penyebab kematian korban yaitu resapan darah pada seluruh kulit kepala dan pembusukan organ dalam," ungkapnya.
Sebelumnya, makam Choiriyah di Makam Islam Pajaran diekshumasi pada Minggu (14/6) sekitar pukul 13.00 WIB. Sebuah tenda tertutup disiapkan di dekat makam korban untuk autopsi. Ekshumasi digelar karena Choiriyah diduga tewas karena diduga dianiaya kakak kandungnya sendiri, Suparni (61).
Choiriyah hidup bersama Suparni di kos Dusun Jogoroto, Desa/Kecamatan Jogoroto, Jombang sekitar 2 minggu terakhir. Sehari-hari, Suparni bekerja menjadi buruh masak. Sedangkan Choiriyah tidak bekerja karena mengidap keterbelakangan mental.
Dugaan pembunuhan di kos ini terjadi pada Jumat (12/6) sekitar pukul 10.00 WIB. Suparni diduga memukuli adik kandungnya dengan tangan kosong, memakai tongkat sapu, ulekan, dibenturkan ke dinding, serta dicelupkan ke kamar mandi.
Ketika Choiriyah sudah tak bernyawa, Suparni meminta tolong tetangga kosnya. Ia berdalih kalau adiknya terjatuh di kamar mandi. Sore di hari yang sama, jenazah korban dibawa ke rumah duka, lalu dimakamkan di Makam Islam Dusun Pajaran.
(auh/hil)
